Daerah  

Warga Gembira Jalan Silu-Oemofa Dikerjakan, Namun Menuai Pertanyaan  

Ket. Foto: Ruas Jalan Silu-Oemofa Dalam Proses Pekerjaan yang Memasuki Kawasan Hutan.
Ket. Foto: Ruas Jalan Silu-Oemofa Dalam Proses Pekerjaan yang Memasuki Kawasan Hutan.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Warga merasa Merasa Sangat gembira dengan adanya pekerjaan lanjutan ruas Jalan Silu-Oemofa di kerjakan, namun menuai Pertanyaan.

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Satuan Pelaksana (Satpel) Balai Jalan Nasional Wilayah I Provinsi NTT mulai mengerjakan proyek peningkatan Ruas jalan Silu-Oemofa, di Kabupaten Kupang.

Proyek peningkatan jalan Hotmix Silu-Oemofa itu menelan Anggaran senilai Rp22. 555.888.000, yang bersumber dari APBN Murni, Tahun Anggaran (TA) 2025, waktu pelaksanaan 83 hari kalender sejak 10 Oktober 2025 lalu, pekerjaan jalan tersebut di kerjakan oleh PT. Cahaya Berlian Jaya Abadi.

Proyek ini menjadi harapan besar Masyarakat lokal yang selama ini mengeluhkan dengan kondisi jalan yang rusak, dan sangat membahayakan bagi keselamatan berkendara.

Salah satu Warga, Regina Tnunay yang di mintai tanggapan terkait saat melintasi jalan itu mengaku gembira, senang, dengan adanya perbaikan jalan yang sudah puluhan tahun rusak.

Dirinya merasa sangat dipermudah, karena adanya pekerjaan jalan itu, akses pergi pulang ke pasar lili untuk pasarkan hasil bumi kini tidak sulit lagi.

“Saya bersyukur, merasa senang, dan berterima kasih kepada pemerintah bisa perhatikan kami masyarakat Oemofa. Kami sudah puluhan tahun melintasi jalan yang sangat rusak, sekarang kami bisa nikmati, dan saya bisa lebih cepat ke pasar untuk menjual hasil bumi dari kampung”, pungkasnya hari Kamis, (20/11).

Berjalannya waktu pekerjaan yang terbilang singkat, namun proyek ini sangat diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu. Sehingga dapat memberikan asas manfaat yang nyata bagi Masyarakat Kabupaten Kupang.

Proyek Strategis itu memang akan membawa kelancaran transportasi serta peningkatan aktivitas Ekonomi Masyarakat, namun beberapa hal penting muncul di lokasi pekerjaan itu.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kupang Senam Bersama dan Penanaman Anakan Pohon di Kecamatan Amarasi 

Pasalnya, pada sejumlah titik pekerjaan menunjukan adanya ruas jalan yang melintas pada kawasan hutan, dan akhirnya sejumlah pohon besar harus di gusur menggunakan alat berat (excavator) guna membuka atau pelebaran akses jalan.

Hingga berita ini di turunkan, media masih berupaya mengkonfirmasi pihak kehutanan, baik di tingkat Provinsi, maupun Balai terkait, untuk memastikan apakah proses pengerjaan jalan telah memperoleh izin pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (Harian NTT/***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *