Hukrim  

2 Pelaku Penikaman di Fatuleu Harus Jalani Kehidupan di Jeruji Besi Polres Kupang

Ket. Foto: Dua (2) Pelaku Penikaman saat Menyerahkan Diri ke Polsek Fatuleu.
Ket. Foto: Dua (2) Pelaku Penikaman saat Menyerahkan Diri ke Polsek Fatuleu.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Dua (2) Orang Pelaku kasus penikaman di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yakni KS dan AS, akhirnya menyerahkan diri kepada Aparat Kepolisian untuk menjalani hukuman di balik Jeruji Besi.

Hal ini di buktikan dengan adanya Penyerahan diri keduanya berlangsung pada Jumat pagi (17/10/25) di Polsek Fatuleu, menandai perkembangan penting dalam penanganan kasus ini.

Charles Utan Tewas Dianiaya oleh Dua Terduga Pelaku yang Masih Dalam Pengejaran Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kapolsek Fatuleu.

Kini Kapolsek Fatuleu Iptu, Markus Tameno dalam komunikasi resmi via WhatsApp kepada media menyampaikan bahwa kedua pelaku sebelumnya bersembunyi di kawasan hutan Oebola Dalam selama beberapa hari.

Namun, demi mempercepat proses hukum yang tengah berjalan, kedua pelaku memilih untuk menyerahkan diri.

“Setelah dilakukan pengejaran intensif selama beberapa hari, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri pada pagi ini. Kami segera mengamankan mereka dan melakukan pemindahan ke Polres Kupang guna proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Tameno.

Aparat Bertindak Cepat Amankan Pelaku Mabuk Lebih lanjut, Dirinya menegaskan bahwa penyerahan diri kedua pelaku merupakan momentum signifikan dalam upaya penyelesaian kasus yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat Fatuleu. (BBC/IndoNusra.com) 

Baca Juga  Dugaan Kasus Timotius Feoh Dinilai Terendap, Polres Kupang Kota Objektif Tuntaskan
Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *