Kupang_IndoNusra.com- Ke lima (5) Nama Calon Kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang kini mulai bermunculan.
Ke Lima nama ini bermunculan saat Bupati Kupang, Yosef Lede, menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang agar segera mengumumkan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif periode 2025-2030.
Kepada Wartawan, Jumat (21/03), Yosef Lede meminta ASN eselon II dan Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-undang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Sekda definitif.
Bupati Kupang mengatakan, proses seleksi Sekda definitif dilakukan secara transparan dan tanpa diskriminasi.
“Semua ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekda. Proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa diskriminasi”, jelas Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019 ini.
Menurut politisi Gerindra ini, beberapa syarat penting yang harus dipenuhi adalah jabatan serendah-rendahnya eselon III A dengan pangkat Pembina Tingkat I, IV B dan memiliki Sertifikasi Pim III.
Sementara untuk eselon II harus memenuhi syarat umur maksimal 58 tahun dan membuat pernyataan tidak mengambil Masa Persiapan Pensiun.
Yosef Lede menyebut beberapa nama yang layak mengikuti seleksi Sekda definitif Kabupaten Kupang antara lain:
Mateldius S. J. Sanam yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, Robert Amaheka yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kupang merangkap Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Guntur Subu Taopan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, Novita Foenay saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Kabupaten Kupang.
Ia berharap Plt Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw segera membentuk tim seleksi Sekda definitif dan menjalankan proses seleksi secara transparan tanpa diskriminasi. (Yuantin)