Oelamasi_IndoNusra.com- Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT, David Anunut yang menyebut Staf Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Bobrok.
Berikut tanggapan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Kupang, Pandapotan Siallagan Rabu (12/03) lalu di ruang rapat Kantor Bupati Kupang.
Kadis Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Siallagan ketika ditanya tentang hal ini menanggapinya dengan dingin.
“Tidak usah dibawa ke hati. Mereka melihat dari sisi mereka, kami juga melihat dari sisi kami. Bagaimana kami, menjalankan aturan itu sesuai apa yang sudah, digariskan”, ujar Siallagan.
Dirinya tidak menguraikan bahwa sebenarnya tidak terlalu menanggapi Hal-hal seperti itu. Tidak Apa-apa jika para pengusaha berkata seperti itu. Yang penting Dinas sudah bertemu dan Masing-masing sudah menyampaikan Unek-uneknya.
Menurutnya, pertemuan itu dihelat untuk membahas tata niaga pengiriman sapi ke keluar Daerah. Rapat itu dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk membahas tentang tata niaga pengeluaran ternak ini.
“Jadi intinya kita saling mengoreksi. Silahkan saja, kami tidak akan lari dari ketentuan yang sudah ada”, ucapnya.
Ia menegaskan, aturan menjadi panglima bagi seluruh pihak yang bersinggungan dengan urusan sapi. Ia juga mengatakan, ada nilai positif yang muncul dalam pertemuan dengan dua asosiasi itu.
Dinas sudah menangkap hasil dari rapat tersebut, dan Bupati sudah menyampaikan tata niaga yang harus di menets atau di kelola secara baik.
“Pengusaha diminta, kalo mengajukan rekomendasi sapi ada dulu baru kasih kuota. Itu tegas beliau sampaikan. Dan harus kami tindaklanjuti. Kami tidak akan lari dari koridor yang sudah ditetapkan untuk kita jalankan. Ini dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur”, tegas Siallagan.
Ia menyampaikan, sebagai tindak lanjut terhadap hal itu pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Kupang untuk membahas hal ini.
“Tadi kami sudah bertemu dengan pak Bupati, diharapkan kedua asosiasi ini HP2SK dan PEPSI, supaya terhimpun jadi satu, berkolaborasi bersama Pemerintah kabupaten Kupang. Untuk itu kami Diperintahkan untuk kita buat MOU, tentang pengelolaan tata niaga ternak sapi di kabupaten Kupang ini agar berjalan dengan baik. Tidak ada diskriminasi. Tidak keluar dari ketentuan atau regulasi”, jelas dia.
Semua Itu sudah ditegaskan Pak Bupati sebagai mana Bupati perintahkan hari ini agar membuat MOU dan nanti akan ditanda tangani oleh Bupati Kupang.
“Mudah-mudahan besok selesai karena itu kan dikaji oleh bagian Hukum dan Pem. Staf saya ada di sana untuk membahas MOU itu”, ucapnya Siallagan.
Ia mengatakan, salah satu point penting yang dibahas yakni larangan pengiriman sapi betina produktif keluar. “Nanti akan ada Perbup terkait pelarangan pemotongan sapi betina produktif”, pungkas dia. (Flomabora. Spot/Yuantin)