Berita  

PPPK Tahun 2024 Kabupaten Kupang Tidak Lolos Akan Diakomodir Melalui Formasi Pusat

Ket. Foto: Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang.
oplus_0

Ket. Foto: Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang.

Oelamasi_Indonusra.com- Tenaga Honorer yang sudah lama mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai farmasinya tidak lolos, akan diakomodir lewat optimalisasi Tenaga Non ASN atau Instansi Pusat yang berwewenang.

Dikarenakan, sesuai dengan regulasi dalam Proses Seleksi PPPK pada Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Ia mengaku bahwa Pihaknya telah menyesuaikan dengan Peraturan Menpan RB No. 347 yang mengatakan bahwa Pelamar hanya datang melamar pada Instansi Pemerintah atau tempat saat mendaftar.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Masneno kepada media ini Senin, 20-01-25 siang diruang kerjanya ketika diwawancarai terkait tenaga Honorer yang sudah lama mengabdi di Dinas PUPR Kabupaten Kupang yang mengikuti seleksi PPPK namun namanya tidak lolos, tetap akan diakomodir lewat optimalisasi Tenaga Non ASN.

“Sesuai data yang ada khusus tenaga teknis masih terdapat sisa formasi yang belum terisi. Jadi kita tetap komunikasi agar mereka tetap diakomodir. Bukan karena mereka itu dikatakan tidak lulus, tetap akan diakomodir”, bebernya singkat.

Ditanyai terkait total Honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, Dirinya menambahkan bahwa selain tenaga honorer pada Dinas PUPR, ada juga dari Dinas lain.

Sesuai dengan data yang ada, tenaga Honorer yang tidak lulus sebanyak 375 Orang.

“Sesuai data yang sudah ada, mereka itu berjumlah 375. Yang khusus tenaga teknik. Karena mereka boleh melamar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang. Karena di aturan itu bukan pada organisasi, sehingga mereka itu berjumlah 375 orang. Jadi kita tetap komunikasi untuk mereka tetap diakomodir. Bukan karena mereka itu dikatakan tidak lulus, tetap akan diakomodir”, bebernya. (Yuantin)

Baca Juga  Pilkada Kabupaten Kupang Telah Selesai Sudah Penetapan Bupati dan Wabup Kupang Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *