Daerah  

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Ingatkan Kepada Pemilik Restoran Nelayan agar Berhati-hati

Ket. Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S. H.
Ket. Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S. H.

Kupang_IndoNusra.com Dengan adanya Viral di Media Sosial (Medsos) terkait percakapan seorang Wanita yang di duga merupakan pemilik Restoran Nelayan ingin meminta LP2TRI untuk membantunya agar menyelesaikan masalah hutang piutang di lembaga DPRD Kabupaten Kupang.

Hutang piutang tersebut yakni, biaya Makan dan Minum pada lembaga DPRD Kabupaten Kupang dalam menjalani kerja sama dengan Restoran Nelayan miliknya.

Dengan beredar vidio viral tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas langsung memberikan peringatan keras kepada pemilik restoran tersebut agar Berhati-hati.

“Hati-hati, bawa-bawa lembaga DRRD, karena DPRD tidak mengelola anggaran, yang mengelola anggaran adalah sekretariat DPRD”, demikian peringatan Daniel Taimenas.

Peringatan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kupang setelah melihat salah satu postingan rekaman percakapan panggilan vidio Whatsapp yang terunggah di grub facebook, Flobamorata Tabongkar, Sabtu (15/11).

Dalam percakapan panggilan telepon vidio WhatsApp tersebut, seseorang bersuara perempuan yang diduga kuat adalah pemilik restoran Nelayan menyampaikan keluhan soal piutang biaya makan minum di sekretariat DPRD Kupang yang belum terbayar padahal sudah beberapa kali ditagih.

Hutang piutang tersebut adalah biaya makan minum yang terucap sebesar Rp400-an juta yang disampaikan kepada seseorang Pria diduga kuat adalah Ketua LP2TRI Kupang, NTT.

Perempuan yang disebut Aci dalam percakapan meminta bantuan kepada LP2TRI untuk membantu agar Ia bisa mendapatkan haknya itu.

“Atau uang makan minum pada lembaga dprd kabupaten kupang”.

Selain nama Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, suara Perempuan tersebut juga menyebut nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Novi Funay dalam upaya penagihan biaya makan minum di kantor DPRD tersebut.

Dirinya menyampaikan pengelola anggaran adalah sekretariat DPRD bukan pimpinan atau Anggota DPRD sehingga masalah hutang-piutang adalah urusan pihak sekretariat DPRD, bukan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tekankan Desa dan Lurah Bentuk Koperasi Merah Putih

“Jangan bawa nama lembaga, karena bukan DPRD yang belanja di restoran”, ungkap Taimenas akan mengambil langkah selanjutnya.

Menurut Daniel Taimenas, persoalan hutang piutang biaya makan minum sudah ada pembicaraan antar pihak Sekretariat DPRD dan pihak restoran Nelayan.

“Sudah ada pembicaraan dengan sekretariat dewan soal pembayaran, ada suratnya, jadi saya pikir sudah ada upaya penyelesaian kenapa pakai cara begitu (posting di medsos)”, keluh Daniel Taimenas lewat telephone.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengatakan bahwa sekembalinya dari Jakarta, Ia akan berkoordinasi dengan Pimpinan, Anggota Dewan maupun Sekretariat DPRD untuk menyikapi ungkapan pihak yang diduga sebagai pemilik restoran Nelayan di percakapan yang terunggah di Medsos tersebut. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *