Daerah  

Dorong Peningkatan PAD, Pemprov NTT Mulai Tertibkan Kendaraan Dinas

Kupang_IndoNusra.com Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, bertindak sebagai pembina pada Apel Kendaraan Dinas lintas Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Halaman GOR Flobamora Kupang, Rabu (01/44) pagi.

Bertindak selaku Komandan Apel yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johni Ataupah. Dalam laporannya, Ia menyampaikan bahwa apel tersebut diikuti oleh 71 unit kendaraan dinas dari total 354 unit yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Sementara kendaraan yang tidak hadir berada di kabupaten/kota dan sedang dalam penugasan.

Wakil Gubernur dalam amanatnya, menegaskan bahwa pelaksanaan apel kendaraan dinas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pengelolaan kendaraan dinas harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Ia menjelaskan, apel ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penggunaan dan pencatatan aset, menjamin kendaraan dinas dalam kondisi layak operasional, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta menertibkan kendaraan yang sudah tidak operasional atau rusak melalui proses penghapusan.

Wakil Gubernur juga menekankan bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu komponen utama penyumbang terbesar PAD di Provinsi NTT.

Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, Wagub Johni juga kembali menekankan perlunya Langkah-langkah efisiensi, seperti pengurangan perjalanan dinas, penerapan work from home (WFH), serta membangun budaya hidup hemat di lingkungan kerja.

“Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun demikian, upaya optimalisasi sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak”, pungkasnya.

Baca Juga  Terkuak, SPHT Sumur Bor di Desa Toobaun Tidak Sah

Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi.

“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang tidak tertib administrasi. Pemerintah harus menjadi role model”, tegasnya.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tugas BPAD Provinsi NTT, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat.

“Setiap OPD wajib memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset secara optimal, serta mendorong penerapan sistem administrasi berbasis digital. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi”, tegasnya.

Wakil Gubernur mengatakan komitmen untuk terus meningkatkan disiplin dalam pengelolaan aset daerah demi mendukung pembangunan di NTT.

Apel tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT Sumantri M. Baswan, Kepala Dinas Perhubungan NTT Frederik Koenunu, Kepala BKEUDA NTT Benhard Menoh, Kepala Biro Umum Setda NTT Agustinus Sigasare, Kasat Pol PP Prov NTT Yohan A. Bunmo Loban, serta ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Gubernur melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas, meliputi kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan guna memastikan perawatan berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penindakan berupa penempelan stiker peringatan pada kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Menutup rangkaian kegiatan, Wakil Gubernur meninjau layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja NTT bersama tenaga kesehatan dari Biro Kedokteran dan Kesehatan (Birokes) Polda NTT.

Selain itu, turut disediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. (BAPNTT/FT/Dok.BT).

Baca Juga  Sumur Bor di Desa Toobaun Bantuan dari EB Kuat Dugaan Dikelola Sepihak oleh Keluarga Tahik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *