Lahan CSR Gagal Panen, Warga di Desa Manusak Pertanyakan Bantuan Mesin Diesel

Lahan CSR Milik Warga di RT.06/RW.02 yang Mengalami Gagal Panen.

KabKupang_IndoNusra.com Sebagian Warga mencegah agar jangan adanya Gagal Panen oleh Petani Sawah di lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di RT.06/RW. 02, Dusun 02, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT warga terpaksa menggunakan mesin traktor untuk mengairi lahan CSR, namun tetap tidak terjamin.

Warga yang mempunyai lahan CSR itu mempertanyakan Bantuan Pompa Air Diesel dari Pemerintah Provinsi NTT yang di berikan beberapa waktu lalu saat adanya kunjungan dari Gubernur NTT.

Salah satu warga yang mempunyai lahan CSR BR11 di RT.06/rw.02, Dusun 02, Desa Manusak, Antiras Sakbana kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan, lahan CSR miliknya yang sudah di tanam tidak mendapatkan pelayanan air dengan baik.

Sehingga, padi yang sudah di tanami olehnya mengalami kekeringan, dan tentunya akan menyebabkan gagal panen.

Berbagai macam upaya yang Ia gunakan untuk mengairi lahan CSR miliknya baik adanya. Namun, usaha itu ternyata membawa kendala baginya.

“Saya punya luas lahan sekitar 40 are yang sudah di tanam, setelah itu waktu pertama kali saya pake motor air tapi mesin rusak, dan sekarang kita pake mesin tracktor. Itu pun juga mesinnya susah onar. Karena air kita ambil dari kali (sungai). Dan air dari waduk Raknamo kita tidak pakai”, ujarnya.

Ia mengaku bahwa hingga sekarang Ia tidak sanggup lagi untuk mengeluarkan anggaran Terus-menerus untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), dan mesin juga sudah mengalami kerusakan. 

2 Unit Mesin Pompa Air Diesel Dipertanyakan Warga.  

Dirinya merasa sangat kecewa, karena adanya bantuan 2 unit mesin diesel air dari Gubernur NTT, namun mesin tersebut tidak diketahui entar ada di mana.

Baca Juga  Wagub NTT Dorong Hilirisasi Produk dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Oenitas

Yang di kecewakan itu, motor besar air di sini 2 unit, tapi di pake di depan saja. Tapi kita di belakang tidak ada, itu dua mesin itu mesin diesel.

Mesin Traktor yang Digunakan Untuk Mengairi Lahan CSR.

“Yang kita tau itu hari ada bantuan mesin diesel pompa air dua unit, tapi sekarang yang ada itu hanya satu saja yang di gunakan. Tapi yang satunya tidak ada. Tidak tau ada di mana, (hilang). Waktu itu yang penyerahan itu mesin diesel oleh pak Tommy Johanis yang dititip ke Bapak Ruben Seubelan”, bebernya.  

Selain itu, Felipus Finit warga Desa Manusak mengatakan bahwa lahan CSR miliknya sekitar 50 are. Namun kendala yang ia alami adalah hal yang sama yakni, kesulitan air.

“Karena kalau air masuk di sini mereka tutup di atas. Air semua itu buang ke kali, tidak masuk sawah sedangkan sawah butuh air”, ungkapnya. Kita minta pemerintah supaya perhatikan kami, karena gara-gara air saja kita bisa baku bunuh. Yang di kecewakan itu, bantuan mesin diesel pompa air di sini dua unit, tapi di pake di depan saja. Kita di belakang tidak ada, itu dua mesin itu mesin diesel, satu saja yang dipakai, tapi yang satunya tidak ada, (hilang)”, bebernya.

Pemberian mesin diesel itu sejak adanya kunjungan oleh Bapak Gubernur NTT. Dan itu juga di serahkan oleh Pak Tommy Johanis kemudian di titip ke Ruben Seubelan.

“Maka itu, kami harap supaya pemerintah perhatikan kami dan mengatur air agar jelas supaya kami bisa terlayani, agar ke depan kami bisa bentuk satu kelompok supaya kami bisa di perhatikan”, pintanya.

Ia menambahkan bahwa waktu penyerahan mesin tersebut, Tommy Johanis sempat menyampaikan agar mesin ini diperuntukan bagi petani CSR di BR11. Jangan di peruntukan sepihak, semua harus manfaatkan mesin itu.

Baca Juga  Gubernur NTT dan Bupati Kupang Hadiri Panen Raya Jagung di Amarasi Selatan

Hingga berita ini di tayang, Ruben Seubelan maupun Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda, SP melalui Kepala Bidang PSP2HP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tommy Johanis belum berhasil di wawancarai. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *