
KabKupang_IndoNusra.com– Terjadinya Penurunan Ijin Kouta Ternak Sapi di Kabupaten Kupang, Masyarakat di Minta agar Terbuka dengan Ternak Sapi yang di Miliki di saat adanya Sensus atau Pendataan Ternak oleh Petugas di tingkat Kecamatan.
Demikian diungkapkan Plt. Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga kepada media ini di ruang kerjanya ketika di wawancarai hari Rabu, (17/06) siang.
Ovi Manulangga yang akrab di sapa mengatakan bahwa Sensus atau pendataan ternak sudah di lakukan oleh Mahasiswa Undana sejak tanggal 08 April hingga 08 Juni 2026, yang di lakukan oleh kurang lebih 250 Mahasiswa yang terbagi dalam 24 kelompok.
Masing-masing kecamatan itu mendapat alokasi mahasiswa kurang lebih 10 orang, khususnya untuk kecamatan Kupang Timur karena terdapat 13 desa/kelurahan sehingga mendapat kurang lebih 20 orang.
Sehingga pendataan ini juga di bantu oleh petugas peternakan yang juga melibatkan perangkat desa setempat.
“Maka itu perangkat desa setempat, petugas pertanian di tiap-tiap kecamatan melakukan pendataan ulang. Pendataan ternak ulang ini untuk seluruh NTT, saat ini kita di pemerintah kabupaten kupang melalui Dinas terkait melakukan arahan sesuai yang di berikan oleh dinas peternakan provinsi NTT”, ungkapnya.
Tujuan melakukan pendataan ternak ulang (sensus), berkaitan dengan data keluaran dinas peternakan kabupaten kupang tahun 2025 yang menjadi acuan untuk data Kupang dalam tahun 2026 untuk sapi kurang lebih 325.000 lebih ekor.
Hal ini menjadi acuan bagi Dinas terkait untuk melakukan sensus ternak ulang, karena data Dinas tidak di terima oleh BPS Provinsi maupun Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Karena dengan alasan bahwa Pemerintah Provinsi NTT mengakui data yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian. Sedangkan data yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian berdasarkan acuan Peraturan Menteri No.13 tahun 2023 bahwa semua data yang di akui adalah data yang berbasis aplikasi iSIKHNAS.
“Kebetulan tahun 2023, dari bps provinsi melakukan sensus dan data yang mereka dapatkan pada bulan februari tahun 2023 sehingga data yang mereka dapatkan kurang lebih 103.000 ekor untuk ternak besar. Sedangkan di tahun yang sama juga kami lakukan pendataan dan penandaan ternak sesuai instruksi kementerian karena merebaknya virus PMK yang menyerang sapi-sapi di Luar NTT (NTT hingga saat ini masih termasuk daerah bebas PMK)”, jelasnya.
Hasil kegiatan penandaan ternak tahun 2023 tercatat sejumlah 150.000 ribu ternak terdata by name by adress.
Namun demikian masih banyak ternak yang belum di beri tanda karena keterbatasan waktu, program kegiatan yang baru sehingga banyak masyarakat yang tidak mau ternaknya di beri tanda (eartag), sistem pemeliharaan yang ekstensif (ternak lepas) dan keterbatasan tenaga peternakan yang di miliki sehingga kegiatan penandaan saat itu hanya mencapai 50 % dari target.
Sehingga memasuki tahun 2026 ini, sesuai dengan surat perintah Bupati Kupang Sensus ternak ini di kembalikan ke Kecamatan untuk setiap desa turun melakukan sensus ternak.
Oleh karena itu, hingga bulan Maret Tahun 2026, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang meminta bantuan mahasiswa KKN untuk melakukan pendataan kurang lebih selama 2 bulan.
Terkait hasil pendataan ternak, semua wilayah di Kecamatan mengalami hal yang sama. Karena masyarakat tidak jujur dalam memberikan data, karena ada rasa takut terhadap bantuan sosial dan PKH.
“Katakutan mereka adalah terhadap bantuan sosial dan PKH. Untuk pemilik terbanyak mereka takut terhadap pembayaran pajak, sehingga kejujuran peternak untuk memberikan data itu hampir semua wilayah mangalami hal yang sama. Dan juga bahkan ada masyarakat yang sampai mengusir mahasiswa yang turun, karena tidak mau memberikan data”, ujarnya.
Namun pada akhirnya data yang didapat khusus ternak besar. Data itu dinas peternakan mendapatkan kurang lebih di atas 230.000 ekor. Kemungkinan rentangnya di atas dari 230.000 yakni 240.000 ekor. Untuk ternak kecil dan unggas juga mengalami penurunan.
“Karena seperti yang saya bilang, karena masyarakat tidak mau jujur dengan ternak yang mereka punya. Ini berdampak pada perencanaan peternakan kami dalam hal yang pertama yakni pengembangan peternakan. Karena untuk pendataan ternak ini tujuannya adalah terkait perencanaan pengembangan peternakan. Kedua, dengan adanya data yang 70-80 persen akurat, kami berharap bahwa kami bisa memilah wilayah per wilayah itu terkait perkembangan ternaknya sperti apa berdasarkan data sesuai pandataan kami”, bebernya.
Maka itu pada dasarnya data yang didapatkan tidak mencapai target seperti data yang di rilis tahun 2025, menjadi acuan dinas terkait untuk kabupaten kupang dalam angka tidak mencapai target sehingga untuk perencanaan peternakan, dinas akan memikirkan langkah lain yakni perencanaan vaksin dan Obat-obatan.
Biasanya ada persennya dari Dinas terkait dari sekian ratus ribu data yang populasi, terdapat cara dinas untuk mendapatkan persentasi obat-obatan yang harus disiapkan.
“Itu berapa persen populasi dari ternak kami. Kami ingin menyediakan sesuai dengan data populasi, namun ada efesiensi anggaran kami yang sangat besar, sehingga kami memakai presentasi dari jumlah populasi. Dengan demikian jumlah populasi semakin kecil maka semakin kecil juga perencanaan obat-obatan kami”.
Data ini yang akan termuat dalam aplikasi iSIKHNAS sampai tingkat nasional yang bisa di akses oleh Dinas Peternakan dan BPS Provinsi NTT.
Sehingga biasanya dinas peternakan mengadakan obat dan vaknisasi sendiri biasanya meminta ke pemerintah pusat dan juga APBD I Provinsi NTT selain APBN.
“Ini sangat berpengaruh, sehingga ketika kami meminta bantuan sampai pada tingkat provinsi dan kementrian, maka tentunya mereka akan melihat data populasi kami. Sehingga alokasi mereka ke kami tentu lebih kecil”, urainya.
Pihaknya akan tetap berusaha memperbaharui data dari Dinas terkait sampai mendapatkan data yang akurat 70-80 persen.
Maka itu dirinya berharap agar masyarakat selalu terbuka dengan data ternak yang ada, jangan menutupi. Karena data ternak tidak ada hubungan dengan Bansos, PKH dan bantuan yang Lain-lain.
“Jadi hasil pendataan kami semuanya tidak sesuai harapan yang kami sesuai data kami yang dikeluarkan tahun 2025, ya namun setidaknya nilainya lebih tinggi dari data yang di keluarkan oleh kementan dalam aplikasi iSIKHNAS yang di akui oleh BPS Provinsi dan dinas peternakan provinsi NTT sebanyak 107.000 lebih ekor untuk ternak besar setidaknya mengalami peningkatan saat kami melakukan sensus di atas 230.000 lebih ekor”, pintanya.
Dengan data ternak yang besar ini, Ia berharap agar Pemerintah Provinsi NTT bisa mampu mengembalikan ijin Kouta ternak dinas peternakan kabupaten kupang menjadi 23.500 per tahun. Data Dinas Peternakan yang sekarang ini menjadi acuan bagi Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk kembali normalkan ijin pengeluaran Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.
“Karena yang saat ini hanya 12.000 lebih, semoga di kembalikan menjadi 23.000 lebih berdasarkan data yang kami ajukan by name by addres. Untuk sementara data yang kami ajukan ke provinsi bersifat sementara karena memang dari kecamatan amabi Oefeto dan kecamatan Taebenu belum masuk data realnya. Sehingga sekarang kami masih mengumpulkan data dari teman-teman by name by addres. Karena data itu yang akan kami kirimkan ke provinsi dan juga kementan”, tegasnya.
Dirinya sangat ber optimis pasti data yang ada sangat memungkinkan untuk mendapatkan penambahan Kouta sesuai yang di inginkan. Karena semoga dengan data 230.000 lebih tentu pemerintah Provinsi akan menaikan Kouta ternak di Kabupaten Kupang.
“Saya sangat berharap sesuai data 230.000 lebih ini, dinas peternakan provinsi dalam hal ini Bapak Gubernur NTT menginginkan kami untuk mengembalikan ijin pengeluaran ternak kami sebanyak 23.500 ekor. Seperti terkahir data normal di tahun 2023 itu 23.500. memasuki tahun 2024 hingga 2026 ini mengalami penurunan karena memang mereka pakai dasar data populasi ternak”, cetusnya.
Sehingga sesuai instruksi Bupati Kupang, pihaknya berupaya melakukan perbaikan data, menyediakan data by name by addres yang di minta oleh Dinas Peternakan dan BPS Provinsi NTT dengan harapan data by name by addres ini mampu mengembalikan ijin ternak menjadi normal kembali sebanyak 23.500 ekor. (Yuantin)

