Hukrim

Warga Temukan Tulang Tengkorak Pria Paruh Baya di Desa Nekbaun

95
×

Warga Temukan Tulang Tengkorak Pria Paruh Baya di Desa Nekbaun

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Penemuan Tulang Tengkorak oleh Warga Desa Nekbaun.
Keterangan: Penemuan Tulang Tengkorak oleh Warga Desa Nekbaun.

KabKupang_IndoNusra.com Warga Desa Nekabun, Kecamatan Amarasi Barat,  di Gegerkan dengan Penemuan Tulang Tengkorak dengan Identitas Laki-laki di Kebun Batfao hari Selasa,(08/09) sekitar pukul (10:00) WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas korban ini AN: Yohanes Bureni (Korban) Kelahiran Tahun 1944, RT.011/RW.006, Dusun 03, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Warga mengetahuinya dari Cincin yang dikenakan pada jari oleh, Albinus Passu warga Desa Nekbaun, yang juga sebagai Anak piaraan dari korban saat mencari pakan ternak bersama Yufri Sortui, serta Daniel Makasar, warga Desa Nekbaun.

Kronologis Kejadian, berawal pada hari Selasa tanggal 08 September 2026 sekitar pukul 07.00 wita, Albinus keluar dari rumahnya pergi mencari daun untuk ternak sapi di kebun Batfao, Desa Nekbaun.

Tibanya di hutan Batfao saksi, Albinus melihat pohon petes sangat rimbun sehingga Ia langsung memotong dahan petes tersebut, kemudian Ia mengumpulkan daun untuk diikat. Dan saat itu juga, Albinus melihat ada tulang dan tengkorak Manusia disekitarnya dengan jarak kurang lebih 1 km.

Albinus melihat ada sebuah cincin warna kuning disekirtar tulang manusia, lalu Ia memilih cincin tersebut dan langsung kembali kerumah untuk mengantar daun petes serta memberitahukan kepada Saudaranya Yufri dan Daniel yang kebetulan berada di rumah.

Sehingga berkata, “om yufri saya ada lihat tulang dan tengkorak manusia di hutan batfao dan saya ada pilih bawa cincin satu disekitar tulang dong situ”.

Jawab saudara Yufri, “coba itu cincin saya lihat dulu. Lalu Albinus menunjukn cincin itu kepada Yufri, dan Yufri berkata bahwa, “cincin itu saya punya bapak Yohanes bureni yang hilang dari rumah kurang lebih 6 bulan 1 minggu yang lalu punya”, ujar Yufri.

Kemudian Albinus dan Yufri bersama keluarga langsung menuju ke lokasi penemuan tulang dan tengkorak manusia tersebut sekitar pukul 11.00 wita.

Tibanya di lokasi, Keluarga mulai melakukan evakuasi tulang dan tengkorak manusia menuju rumah Yufri.

Setelah tiba dirumah Yufri yang beralamatkan di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, kemudian Yufri langsung menyampaikan kepada kakaknya atas nama, Adriana Naisanu dan kakak Daniel Makasar untuk memastikan bahwa cincin tersebut adalah milik bapaknya yang selama ini dipakai pada jari manis.

Keluarga mengakui bahwa cincin itu adalah milik bapaknya sehingga saudara Daniel Makasar dan saudari Adriana Naisanu menyuruh Yufri dan keluarga untuk mengatar kerumah duka di Desa Merbaun untuk disemayamkan sambil menunggu keputusan keluarga untuk acara pemakaman.

Keluarga langsung memeritahukan kepada Bhabinkamtibmas desa merbaun terkait kejadian tersebut.

Informasi tambahan yang di ketahui dari, Daniel Makasar (Anak Angkat) bahwa, Yohanes Bureni keluar dari rumah sejak tanggal 1 Maret 2026.

Dengan maksud mengunjungi anak piara di kampung Neforibis, akan tetapi korban tidak kembali kerumahnya.

Sehingga keluarga sudah berusaha mencari keberadaannya namun tidak ditemukan, dan pihak keluarga melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Amarasi untuk melakukan pencarian bersama Basarnas Propinsi NTT. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *