Daerah

Keluhan Masyarakat Terjawab, Jalan Lingkar Luar Kota Kupang-Baun (Ikan Foti) Mulai di Kerjakan

203
×

Keluhan Masyarakat Terjawab, Jalan Lingkar Luar Kota Kupang-Baun (Ikan Foti) Mulai di Kerjakan

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Jalan Lingkar Luar Kota Kupang-Baun oleh Bupati Kupang, Yosef Lede dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Beny Nahak.
Keterangan: Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Jalan Lingkar Luar Kota Kupang-Baun oleh Bupati Kupang, Yosef Lede dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Beny Nahak.

KabKupang_IndoNusra.com– Keluhan Masyarakat Puluhan Tahun Terjawab, Hal ini di tandai Dengan adanya Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Jalan Lingkar Luar, Kota Kupang-Baun (Ikan Foto) antara Kecamatan Nekamese dan Kecamatan Amarasi Barat oleh Bupati Kupang, Yosef Lede di Jalan KM. 17-18, Desa Oben, Kecamatan Nekamese, NTT hari Jumat, (16/10).

Semua ini berkat Perjuangan Bupati Kupang, Yosef Lede sehingga keluhan masyarakat selama puluhan tahun bisa terjawab. Bupati Kupang pada kesempatan itu mengatakan, semua yang terjadi ini semua atas campur tangan Tuhan.

“Saya mau bilang, di jaman pemerintahan saya, walaupun keadaannya seperti apa pun saya tetap akan melakukan peletakan batu pertama. Karena kalau keadaan efesiensi seperti ini, uang datang tidak gampang. Kita berjuang luar biasa dulu baru uang datang. Tapi belum tentu masyarakat tau bahwa kami berjuang, apa lagi ada lawan politik yang omong banyak dengan rakyat, dan rakyat punya sdmnya minim maka rakyat juga percaya”, jelas Lede.

Jalan ini sudah menjadi keributan yang cukup banyak dalam setiap tahun, sehingga sebagai pemimpin jika terpaku dengan keadaan jalan seperti ini, maka masyarakat terus menderita.

Dengan adanya efisiensi ini, jangan terlena dengan keadaan, harus berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

Jika banyak yang berbicara terkait status jalan, yang mana kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Provinsi NTT, baginya, tidak menjadi masalah.

Karena, semua yang dikerjakan ini sudah melewati Tahapan-tahapan yang harus Pemerintah Kabupaten Kupang patuhi.

“Kita lakukan semua ini karena ini hak masyarakat, yang kita lakukan seperti pekerjaan jalan ini adalah hak rakyat. Ini yang kita kasih. Kenapa harus demikian, karena hari ini kalau kita lagi membangun sesuatu yang tidak enak di orang punya hati, orang selalu persoalkan. Ini yang saya mau bilang, kalau yang kita bangun patung Kristus di semau, itu untuk Tuhan. Kalau jalan ini untuk rakyat. Tapi kadang-kadang orang ngoceh. Itu karena kaum farisi nya sudah dikuasai sehingga ia boleh berbicara seperti itu”, pungkas Bupati Kupang.

Berkaitan status jalan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi NTT dalam hal ini Gubernur NTT, dan akhirnya Pemerintah Provinsi mengeluarkan surat untuk pemerintah kabupaten kupang mengerjakan jalan ikan foti.

“Jadi tidak salah kalau kita kerjakan ini jalan. Bayangkan saja, jika provinsi yang membangun di kabupaten kupang, maka adanya penyerahan ke pemerintah kabupaten untuk melakukan pemeliharaan. Nah, kalau kabupaten kupang yang kerja juga tidak masalah walaupun pakai dana APBD. Karena ini untuk menjawab pengeluhan masyarakat kabupaten kupang”, tuturnya.

Harus ada kolaborasi yang baik, saling membantu antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten itu yang dibutuhkan. Karena yang paling utama itu masyarakat lagi sengsara sudah puluhan tahun.

Bupati Kupang juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi NTT dan juga Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT yang sudah memberikan ijin sehingga pemerintah kabupaten kupang yang membangun ruas jalan kota kupang-baun (ikan foti).

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Beny Nahak yang menghadiri peletakan batu pertama, Dirinya menyampaikan limpah terima kasih kepada Bupati Kupang, Yosef Lede karena perjuangannya sangat luar biasa.

Sehingga ke depan, harus adanya kerja kolaborasi. Tidak melihat lagi soal kewenangan. Kewenangan ini secara administrasi harus di ikuti dan di patuhi aturannya.

“Tapi dalam pelaksanaan di lapangan, mana yang berkelebihan membantu yang berkekurangan, yang berkekurangan jangan malu-malu minta kepada yang berkelebihan. Jadi kami provinsi, kami juga membantu secara administrasi, kami proses ijinnya secara cepat. Karena waktunya sudah mepet, karena ruas jalan ini sangat fital yang menghubungkan beberapa destinasi wisata yang ada di kecamatan Amarasi barat”, ungkapnya.

Oleh karena itu, Ia mengaku bahwa sudah banyak masyarakat yang mendatangi kantor PUPR Provinsi NTT untuk mengajukan surat agar akses jalan itu dikerjakan.

“Kami hanya menjawab bahwa kami akan bangun koordinasi dan bangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten kupang, dan juga Pemerintah pusat untuk bisa membantu bangun jalan ini”, bebernya.

Berjalannya waktu, puji syukur bisa terjawab melalui perjuangan Bupati Kupang, Yosef Lede. Bukan saja jalan ini yang di perjuangkan, termasuk ruas jalan provinsi ini saja di perjuangkan, tapi beberapa jembatan juga yang diperjuangkan oleh Bupati Kupang yang akan dikerjakan nanti.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf dalam menyampaikan laporannya mengatakan, pembangunan jalan ini awalnya memperoleh persetujuan dari pemerintah provinsi NTT.

Sehingga ruas jalan Kota Kupang-Baun (Ikan Foti) bisa dapat di kerjakan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kupang Tahun 2026. Pelaksanaan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan konektifitas dan infrastruktur di wilayah kecamatan nekamese dan kecamatan Amarasi barat.

“Panjang penanganan jalan kurang lebih empat (4) km, sumber dana APBD Kabupaten Kupang tahun 2026 sebanyak Rp.16 miliar, kontraktor pelaksana PT Cahaya Berlian Jaya Abadi (CBJA), konsultan perencana, CV. Cahaya Kurnia Engineering”, ungkapnya.

Turut hadir, beberapa Kepala Dinas, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang atau yang Mewakili, Camat Nekamese, Camat Amarasi Barat, para Kepala Desa, Kontraktor Pelaksana, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta undangan lainnya. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *