Berita  

Tingkatkan Disiplin ASN, Disnakertrans Kabupaten Kupang Luncurkan Aplikasi Sirepak

Ket. Foto: Pose Bersama.
Ket. Foto: Pose Bersama.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kupang, tahun ini meluncurkan program Aplikasi Sistim Reward and Punishment Berbasis Kinerja (Sirepak), program ini sebagai inovasi dalam upaya peningkatan Disiplin, Profesionalisme, Akuntabilitas Aparatur, dan mendorong disiplin, serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peluncuran Sirepak dilaksanakan di aula Disnakertrans belum lama ini, dihadiri Kadisnakertrans dan seluruh Staf, mendapat dukungan penuh dari Bupati Kupang Yosef Lede dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kupang.

Sirepak hadir sebagai tindak lanjut dari kebutuhan Organisasi untuk memiliki sistem evaluasi kinerja yang adil, transparan, serta mampu mendorong Pegawai bekerja lebih disiplin dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sekretaris Nakertrans Kabupaten Kupang,  Merintje A. S. Nenabu, ST yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Angkatan XVII Tahun 2025, berinovasi, dalam sebuah tulisan berjudul “Optimalisasi Disiplin Pegawai melalui Penerapan Sistem Reward and Punishment Berbasis Kinerja (Sirepak)”.

Ia menjelaskan lahirnya Sirepak, merupakan hasil nyata dari aksi perubahan yang dikembangkan selama masa Pendidikan.

Ket. Foto: Peluncuruan Aplikasi Sirepak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Peluncuruan Aplikasi Sirepak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang.

“Sirepak tidak hanya menjadi alat penilaian, tetapi juga instrumen perubahan budaya kerja. Melalui sistem ini, setiap pegawai yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara yang belum memenuhi standar akan diberikan pembinaan secara tegas dan bijaksana”, jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan Sirepak, akan menilai aspek kehadiran, ketepatan waktu, kinerja, sikap dan etika kerja.

Hasil penilaian akan menjadi dasar pemberian reward maupun punishment, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, kompetitif, dan penuh integritas.

Peluncuran Sirepak merupakan komitmen Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan Pemerintah, sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi PKA Angkatan XVII Tahun 2025 dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga  Disiplin ASN, Siprianus Klau Sebut Semua Harus Mendukung Apel Pagi dan Sore

Dengan hadirnya Sirepak, diharapkan kinerja pegawai semakin meningkat, kedisiplinan semakin terjaga, serta pelayanan publik semakin berkualitas. Dengan slogan “Bersama Sirepak, kita bangun kerja nyata, disiplin, dan prestasi untuk masyarakat”. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *