Daerah  

Bupati Kupang Rakor Bersama Kejati NTT, Warga Eks Tim-Tim Dapat Tempati 2100 Rumah di Burung Unta

Ket. Foto: Pose Bersama Usai Rapat Koordinasi.
Ket. Foto: Pose Bersama Usai Rapat Koordinasi.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Bupati Kupang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT serta Danrem 161 Wirasakti Kupang agar 2100 Rumah bagi Sesama Eks Tim-Tim di lokasi Burung Unta, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dapat di huni.

Rakor tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi NTT hari Rabu, (11/06).

Pada kesempatan itu, Orang Nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut mengatakan bahwa kepentingan Masyarakat menjadi yang utama dan tidak bisa ditawar.

Terkait pembangunan 2100 Unit Rumah harus memberikan asas manfaat bagi Masyarakat yang berhak menerimanya.

Namun untuk sekarang masih dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT terhadap potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan Pembangunan Perumahan, Dirinya tetap mendukung penuh proses penegakan hukum tersebut.

“Ini negara hukum dan tentunya semua proses pembangunan harus benar-benar berlandaskan pada aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang merugikan Masyarakat dan mengambil keuntungan dari proses pembangunan yang ada”, pungkas Lede.

Namun demikian Bupati Kupang mengharapkan asas manfaat pembangunan ini dapat dinikmati Masyarakat dan proses hukum harus terus berjalan.

“Saya minta pihak terkait dalam hal ini Kementerian melakukan indentifikasi teknis terhadap pembangunan yang terjadi, bagaimana kesiapan perumahan ini, berapa unit yang baik dan dapat ditempati masyarakat, berapa unit yang rusak dan mesti dilakukan renovasi dan tentunya dalam pemeriksaan Kejati NTT”, tegas Yosef.

Dirinya harapkan kepentingan Masyarakat menjadi fokus dan perhatian semua pihak, mengingat perumahan yang dibangun adalah perhatian khusus Pemerintah Pusat, Perhatian Presiden RI terhadap pejuang Timor-Timor dan Masyarakat lokal sehingga dapat dinikmati oleh Masyarakat.

“Mari kita lihat kondisi perumahan tersebut, kita turun bersama dan melakukan pemetaan pembangunan sehingga masyarakat dapat menerima manfaat nyata pembangunan ini”, ungkap Yosef.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kupang Hadiri Pembukaan Sidang I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo menyatakan apresiasi dan kebanggaan atas upaya membangun masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Kupang Yosef Lede.

“Saya Salut dengan Bupati Kupang yang berada di garis perjuangan rakyat. Kalau sudah terpilih berkali-kali dalam konstalasi politik berarti benar-benar dicintai masyarakat”, ujar Kajati.

Ditegaskan Zet Tadung Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan berpesan agar Indonesia menjadi Negara yang kuat dan bebas dari Korupsi yang merugikan Negara. Presiden akan tegas terhadap pelaku yang menghabiskan uang Negara dan merugikan kepentingan Rakyat.

“Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi”, tegasnya.

Terhadap dugaan penyimpangan  pembangunan 2100 rumah dinilainya perlu menjadi perhatian serius sehingga pembangunan baik yang diberikan bagi Masyarakat dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan spesifikasinya baik dan pas.

Kajati NTT tidak menghalangi Masyarakat masuk dan menempati rumah tersebut tergantung KPA, Balai Perumahan untuk keputusannya masuk dan pihaknya mendukung.

“Penyelidikan, saya tegaskan tidak menghambat kepentingan masyarakat”, pungkasnya.

Terhadap perjuangan FKPTT dan masyarakat terhadap pembangunan ini dirinya berikan apresiasi dan berharap asas manfaat dapat dirasakan Masyarakat.

Terkait dengan tindakan pelanggaran tentunya masih berproses dan terus di dalami sehingga Negara jangan dirugikan, Masyarakat jangan dirugikan. Kejati ingin pastikan Masyarakat menerima hak-haknya dengan baik.

Sementara Ketua FKPTT Eurico Guterres menyatakan mendukung Kajati NTT untuk proses pemeriksaan/penyidikan pembangunan Perumahan.

“Kami masyarakat tentunya menghormati penegakan hukum tanpa mengabaikan asas manfaatnya. Kami harapkan kebijakan kita bersama sehingga asas manfaat dirasakan dan kalau dibiarkan lebih lama banyak fasilitas perumahan yang hilang dicuri, kusen dicongkel, besi diambil. Tentunya kami harapkan kearifan kita bersama”, pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Wakajati, Para Asisten Kejati, Perwira Korem, Kasdim 1604, Pejabat lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis Perumahan dan PUPR. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *