Daerah  

Pemkab Kupang Serahkan LKPD Unaudited T.A 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT

Foto Bersama.

KabKupang_IndoNusra.com– Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kupang, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki dan Sekretaris Daerah, Mateldius Soleman Jilis Sanam, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK-RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA, di Auditorium Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, hari Selasa (31/03) siang.

Kepala BPK-RI Perwakilan NTT, Triyantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 15 kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ini merupakan tanggung jawab moral, dan bagaimana tanggung jawab moral tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama”, ujarnya.

Triyantoro juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Satu tahun yang lalu masih banyak keterlambatan. Namun tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 23 entitas, 16 diantaranya telah menyerahkan laporan pada hari ini. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang baik”, ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah merupakan amanat undang-undang, baik Undang-Undang Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, maupun Pemerintahan Daerah, yang secara tegas menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Lebih lanjut, Triyantoro menjelaskan bahwa laporan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan terperinci oleh BPK.

“Laporan ini akan kami uji melalui pemeriksaan terperinci untuk menilai apakah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terperinci direncanakan mulai dilaksanakan pada 6 April 2026 di masing-masing entitas. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah dapat proaktif berkoordinasi apabila terdapat permasalahan yang berpotensi mempengaruhi opini BPK.

Baca Juga  Hadiri Musda FKPTT, Sekda Kabupaten Kupang Sebut Tujuan Utama Kegiatan ini Guna Perkuat Persatuan

“Kami berharap setiap permasalahan dapat segera dikomunikasikan. Diperlukan kerja sama, komunikasi, dan sinergi yang baik untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan di NTT”, tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Wali Kota Kupang , dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI Perwakilan NTT atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan NTT yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan masukan sehingga pemerintah daerah mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan”, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi yang terbangun selama ini sangat baik, dimana tim BPK responsif, komunikatif, serta membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kendala.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD memiliki makna yang mendalam sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan simbol tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap amanah masyarakat. Di dalamnya terdapat jejak keputusan-keputusan yang harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap menerima masukan konstruktif.

“Semakin terbuka dan akuntabel kita, maka semakin kuat tanggung jawab kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *