Daerah  

Bupati Kupang, Angka Kemiskinan di Kabupaten Kupang Lebih Tinggi dari Provinsi NTT

Bimbingan Teknis (Bimtek) Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kupang Tahun 2026.

KabKupang_IndoNusra.com– Dengan Demikian perlu Menyadari bahwa Angka Kemiskinan di Kabupaten Kupang yang masih berada di angka 20,32%, Masih Lebih Tinggi dari Angka Kemiskinan Provinsi NTT maupun Angka Kemiskinan Nasional.

Hal ini diuangkapkan Bupati Kupang, Yosef Lede, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kupang Tahun 2026, di aula Kantor Bupati Kupang, Kota Oelamasi, NTT hari Rabu, (01/04).

Pada sesi sambutan Ia mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Pemerintah menekankan pentingnya keterpaduan dan sinergi antar Kementerian atau Lembaga dengan Pemerintah Daerah dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan program, termasuk didalamnya program Sekolah Rakyat (SR).

Salah satunya yakni, implementasi nyata dari strategi tersebut adalah, melalui pemutakhiran data penerima bantuan dan program pemberdayaan sosial, agar intervensi pemerintah Benar–benar tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program sosial yang tepat sasaran menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian, kita menyadari bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Kupang yang masih berada di angka 20,32%, masih lebih tinggi dari angka kemiskinan Provinsi NTT maupun angka kemiskinan nasional, yang mana hal tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kita Bersama untuk terus bekerja lebih keras dan lebih terpadu untuk diturunkan”, ujar Kader Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu baginya, kegiatan Bimtek ground check tersebut memiliki peran penting yang sangat strategis, untuk memastikan bahwa penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan benar–benar berasal dari kelompok Masyarakat pada Desil 1 sampai Desil 5 sesuai hasil pemeringkatan data kesejahteraan.

Baca Juga  Gubernur NTT Buka Musrenbang Inklusi Kelompok Rentan

Dirinya mengajak seluruh pihak, baik itu Pemerintah Kabupaten Kupang, BPS, maupun pendaping sosial PKH, untuk melaknsanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan, dengan didukung oleh perangkat kecamatan, desa, serta kelurahan.

Sehingga seluruh tahapan teknis ground check bisa berjalan dengan baik dan lancar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kupang.

Perlu menjadi prioritas adalah memastikan bahwa setiap program dan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar–benar berhak.

“Oleh karena itu proses verifikasi dan validasi data menjadi sangat penting. Verifikasi dan validasi bukan sekedar proses administrasi, melainkan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tepat sasaran, dengan data yang akurat, sehingga memastikan bahwa setiap intervensi pemerintah memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kemisikinan dan kemiskinan ekstrim”, tegas Bupati Kupang.

Kepada seluruh pendamping PKH untuk dapat bekerja kolaborasi dengan baik Bersama pemerintah Kabupaten Kupang dalam upayanya menurunkan tingkat keminsikan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kupang.  

Karena menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran pemerintah Kabupaten Kupang tidak dapat bekerja sendiri memberantas kemiskinan di Kabupaten Kupang, dan butuh bantuan semua pihak, terutama pendamping PKH, dalam memberikan data yang real mengenai jumlah penduduk berkategori miskin dan miskin ekstrim di Kabupaten Kupang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang. (Prokopim Kab. Kupang/***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *