Kupang_IndoNusra.com– Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Tahun 2025 terdapat 8 Kasus Kematian Ibu dan 44 kasus kematian Bayi. Sementara sampai Agustus 2026 ini ada 4 kematian 4 dan 30 kematian bayi.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Aurum Titu Eki saat membuka kegiatan Desiminasi Hasil Kajian Audit Materiao Parinatal Survelians dan Respon (AMP-SR) di Kabupaten Kupang, yang digelar di Hotel Neo Aston, Kota Kupang hari Senin, (21/09).
Dalam sambutannya Ia mengatakan, keselamatan Ibu dan Bayi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.
Setiap kasus kematian ibu dan bayi menjadi keprihatinan bersama dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Tahun 2025 terdapat 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi.
Sementara sampai bulan Agustus 2026 ini ada 4 kematian Ibu dan 30 kematian Bayi.
“Data tersebut menunjukan bahwa upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi masih memerlukan perhatian, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh pihak. Jangan hanya berhenti pada pencatatan jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor – faktor penyebabnya, dan terpenting upaya pencegahan di masa mendatang”, ujar Aurum Titu Eki.
Lanjutnya, kegiatan AMP-SR memiliki peran penting sebagai instrumen untuk melakukan kajian secara sistematis terhadap setiap kasus kematian maternal dan perinatal.
Melalui proses tersebut, akan diidentifikasi penyebab, faktor resiko, kendala dalam pelayanan, serta berbagai faktor lain yang dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah kasus.
Dirinya berharap hasil kajian yang di desiminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Rekomendasi tersebut perlu menjadi acuan bersama dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan Pemerintah Kecamatan dan perangkat daerah terkait.
Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral juga perlu diperkuat, karena upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan melainkan tanggung jawab bersama.
Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri, berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Karena itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil AMP-SR sebagai bahan perbaikan nyata dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan dalam masyarakat.
Turut hadir, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, beberapa Camat dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Kupang yang yang daerahnya terdapat kasus kematian ibu dan bayi, Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kupang. (***)












