KabKupang_IndoNusra.com– Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Aurum Obe Titu Eki mengakui bahwa Masih Banyak Kekurangan yang dialami Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang Dalam Memberdayakan Kader-kader Posyandu, Terutama dalam hal Insentif Kader Posyandu.
Hali ini di ungkapkan Wakil Bupati Kupang, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten saat menyalurkan bantuan kursi kepada 5 posyandu yang ada di Kecamatan Kupang Tengah, di Kantor Lurah Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (03/10).
Bantuan kursi dari Tim Pennggerak PKK Pusat tersebut diberikan kepada 2 posyandu di Desa Mata Air, yaitu posyandu Kelapa Tinggi dan posyandu Mawar, dan 3 posyandu di kelurahan tarus, yaitu posyandu Melati 1, posyandu Melati 2 dan posyandu Sasando.
Dalam kesempatan tersebut mengatakan, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang atas nama Posyandu-posyandu yang menerima bantuan kursi tersebut tentu mengucapkan terimakasih kepada Tim Penggerak PKK Pusat yang sudah menyalurkan bantuan tersebut.
Aurum yang akrab di sapa berharap, posyandu-posyandu yang menerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan, terutama dalam memperlancar kegiatan posyandu di tempat Masing-masing.
”Bantuan yang diberikan uluran tangan kasih yang diberikan dari TP. PKK Pusat kami harapkan adalah kursi ini kiranya dapat bermanfaat dalam setiap proses posyandu yang berlangsung. Memang kalau kita lihat dari nominalnya tidak seberapa tapi harapannya ini bisa bermanfaat”, ujar Aurum.
Ia juga mengakui, masih banyak kekurangan yang dialami Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dalam memberdayakan Kader-kader posyandu, terutama dalam hal insentif kader posyandu.
Wakil Bupati Kupang berjanji, Hak-hak para kader posyandu akan lebih diperhatikan di Tahun 2027, dengan akan memasukannya dalam APBD Kabupaten Kupang melalui DPA dinas teknis terkait.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Kupang Tengah, Yuni Padja, Lurah Tarus, Beby Lubalu, Kepala Desa Mata Air, Eli Luluporo, beberapa pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, dan pengurus posyandu penerima bantuan. (***)



