Daerah  

Tidak Dihargai, Keluarga Batmaro Segel Sumur Bor Desa Toobaun

Sumur Bor yang Terletak di RT.16/RW.08, Dusun 04, Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat.

KabKupang_IndoNusra.com Adanya Salah Pahaman antara Pengelola Sumur Bor di wilayah RT.16/RW.08, Dusun 04, Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT Atas Nama Isak Tahik yang juga sebagai Warga Desa Toobaun sehingga menyebabkan penyegelan Sumur Bor oleh Keluarga Batmaro hari Selasa,(07/04) siang.

Salah satu Cece dari Asnat D. Batmaro yakni, Jibrael Batmaro kepada media ini ketika di wawancarai terkait di Fatuuran, Desa Toobaun mengatakan bahwa aksi penyegelan Sumur Bor ini di lakukan karena tidak adanya sopan santun dari Isak Tahik.

Yang mana di saat adanya penyaluran Air atau penutupan Air oleh Isak Tahik, tidak menyapa Keluarga Batmaro yang ada di lahan Sumur Bor tersebut.

“Penyegelan ini di lakukan karena kita tidak di sapa ketika dia datang untuk kasi jalan air di lahan kami. Karena secara hati manusia, dia tidak punya etika makanya tidak menghargai kami di sini sehingga kami ambil tindakan ini. Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka itu kita ambil sikap untuk tutup atau segel sukur yang ada di lokasi kami”, ujar Ketua Karang Taruna Desa Toobaun itu.

Lebih lanjut, Ia menekankan agar adanya pergantian dari Pemerintah Kabupaten yakni Dinas terkait.

Selama ini Isak Tahik datang untuk mengontrol air, tidak pernah sapa Keluarga Batmaro, dan juga sering datang dengan sore hari bahkan sampai malam hari.

Bahkan Akhir-akhir ini fiber atau penampung air yang ada di sekitaran lahan ini air selalu saja terbatas, dan juga kadang tidak ada sama sekali.

Oleh sebab itu tindakan dari Keluarga adalah mengambil langkah ini untuk lakukan penyegelan, dan juga Keluarga melarang keras bagi siapapun yang tidak punya hak di lahan Keluarga Batmaro agar jangan datang.

Baca Juga  Sukseskan Program Swasembada Pangan Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Sejauh ini dari Keluarga Batmaro mempertanyakan status lahan Sumur Bor ini ke pihak yang berkepentingan dalam hal ini Pemerintah Desa, tetapi belum ada kejelasan.

Berikutnya, urai Jibrael berkaitan dengan Surat Pelepasan Hak Tanah (SPHT). Karena saat kllarifikas di Kecamatan, SPHT itu sudah di tarik kembali atau palsu.

“Selama pembuatan surat pelepasan hak, kami tidak pernah tau. Tidak ada satupun keluarga Tahik yang datang untuk kasi tau kami. Justru dengan tiba-tiba mereka datang bawa surat kepada saudara saya, Sefnat Batmaro untuk suruh tanda tangan. Tapi tidak baca isi surat itu”, beber Ketua Karang Taruna itu.

Tambahnya, sedangkan Ahli Waris, Asnat D. Batmaro dari lahan ini mempunyai anak kandung tapi tidak di suruh untuk tanda tangan. Tetapi Cece yang di suruh untuk tanda tangan.

Dengan adanya kejadian ini, Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas terkait bisa turun ke lokasi Sumur Bor ini agar bisa melihat atau menjelaskan ke Keluarga Batmaro karena Keluarga Tahik sudah membohongi Keluarga Batmaro.

“Kamai harapkan kepada pihak pemerintah terkait khusunya dinas untuk turun ke lokasi, untuk bisa menjelaskan kepada kami karena kami ini sudah di bohongi. Karena dari pelepasan hak saja sudah palsu, dengan adanya pihak dinas turun ke lokasi supaya bisa tau fakta yang ada. Dan juga kepada Bapak Bupati Kupang, kalau berkenan, dapat ya bisa turun langsung untuk melihat kondisi yang ada sekarang”, pinta Jiban akrab di sapa.

Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonce Teuf yang di hubungi media via telphone WhatsApp hari Rabu, (08/04) sekitar sore mengatakan bahwa Dirinya merasa aneh, dikeranekan Pemerintah sudah membantu untuk memfasilitasi dengan membuat sumur bor namun Ada-ada saja masalah.

Baca Juga  Swadaya Pemuda, Sebagian Ruas Jalan Berlubang di Kelurahan Teunbaun Ditutupi Sirtu Gunung

“Masyarakat ini juga kita sudah kasi air masa mereka segel. Kenapa bisa begitu? Sekarang mereka minta untuk kita turun cek, kita tidak turun. Kita sudah kasi air masa mereka tutup lagi”, ujar Kadis PUPR Kabupaten Kupang.

Biarkan saja Anggota Dewan yang turun untuk menyelesaikan. Karena itu Pokir Anggota DPRD Kabupaten Kupang. Atau Camat Amarasi Barat yang turun saja. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *