Penuhi Syarat Daftar, Berto Tatibun Kalahkan Johan Oematan pada Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang

Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kupang.

Kupang_IndoNusra.com– Memenuhi Syarat Pendaftaran pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto Tatibun Kalahkan Johan Julius Oematan.

Menurut informasi yang di himpun media ini dari Kecamatan hingga akar rumput Partai Golkar terkait dengan Hasil Pemilihan Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kupang lewat Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Sahid T-More Hotel Kupang, NTT beberapa waktu lalu, nama Alberto Tatibun mengungguli Johan Julius Oematan.

Keunggulan Alberto Tatibun tersebut di perolehnya lewat dukungan terbanyak. Pendaftaran tersebut berlangsung sengit.

Sebagaimana, Alberto Tatibun memperoleh dukungan sebanyak 19 berada di puncak atas mengalahkan Johan Julius Oematan yang memperoleh total dukungan sebanyak 10.

Dengan adanya hasil pendaftaran tersebut, meski Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang tertunda, sehingga belum adanya Penetapan atau Putusan pada musda itu.

Ketua Pelaksana Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Okto La’a yang di konfirmasi media ini via telphone WhatsAppnya Jumat, (05/06) siang mengakui bahwa Alberto Tatibun memperoleh dukungan lebih banyak dari Johan J. Oematan.

“Karena dalam pendaftaran hanya ada dua kandidat yang mendaftar yaitu bapak Alberto A Tatibun dengan 19 dukungan, dan bapak Johan J Oematan 10 Dukungan”, ucapnya.

Di tanyai terkait Penundaan Pelaksanaan Musda, Dirinya mengaku bahwa Partai Golkar Mengedepankan Asas Musyawarah Mufakat.

Sehingga Panitia masih menunggu penjadwalan ulang dari DPD I Provinsi, karena agenda DPD I yang cukup padat dengan pelaksanaan Musda di seluruh Kabupaten/Kota.

“Jadi kami menunggu penjadwalan ulang disesuaikan dengan jadwal dari DPD I”, ungkapnya singkat. (Yuantin)

Baca Juga  Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang akan Dilaksanakan Tanggal 31 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *