KabKupang_IndoNusra.com– Dengan adanya dugaan Penganiayaan yang di lakukan oleh Salah Satu Warga Desa Kuaklalo, Omri Bonat sebagai Guru PPPK di SMP Negeri 1 Tebenu, Kabupaten Kupang, NTT jika terbukti bersalah maka akan di pecat dari ASN PPPK.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw kepada media ini ketika mintai tanggapan terkait beberapa waktu lalu di gedung DPRD Kabupaten Kupang.
“Jadi dengan adanya informasi tersebut ketika beredar di media sosial, kita mendapatkan arahan langsung dari pimpinan dalam hal ini Bupati Kupang untuk tindak lanjuti”, ujarnya.
Sehingga pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah lakukan pemeriksaan dan juga klarifikasi.
Namun, dengan adanya masalah ini, pihak yang berwajib dalam hal ini masalah sudah sampai ke Polda NTT, sehingga pihaknya masih menunggu proses penyelesaian lanjut.
“Sehingga untuk sementara hak-hak dari yang bersangkutan dalam hal ini Omri Bonat sebagai guru PPPK, kita masih tahan”, ungkapnya.
Berjalannya waktu penyelidikan, dan apabila bersangkutan terbukti bersalah, dan menjalani hukuman maka pihaknya akan akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran kode etik maka bersangkutan akan di kenakan sanksi sesuai kode etik kepegawaian.
“Kalau dia melanggar kode etik maka kita kasi sanksi sesuai dengan kode etik kepegawaian dan akan di teruskan ke BKPSDM Kabupaten Kupang untuk lakukan pemeriksaan sesuai tata tertib dan kedisiplinan kepegawaian”, pungkasnya.
Dirinya mengaku bahwa setelah kejadian itu, Dinas PK Kabupaten Kupang sudah memanggil Omri Bonat. Dan apabila dari pihak yang menangani masalah ini memvonis bersangkutan bahwa benar terbukti bersalah maka di lakukan pemecatan.
“Ia, apa bila dalam proses penyelidikan pihak kepolisian memvonis bersangkutan bahwa terbukti bersalah kita bisa lakukan pemecatan”, tegas Marthen singkat.
Pihak Sekolah Dinilai Diam.
Hingga berita ini di tayang, pihak Sekolah di mana Omri Bonat (Pelaku) mencari nafkah masih diam.
Pasalnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebenu, Lidyasih Widyanti yang di wawancarai terkait oleh media ini beberapa waktu lalu via pesan WhatsApp nya tidak banyak berkomentar.
Sebagai Pemimpin di Sekolah, Dirinya harus memberikan contoh yang baik bagi para Guru agar jangan adanya gangguan psikologi bagi Siswa-siswi.
Dirinya hanya menguraikan bahwa untuk sementara belum bisa menjawab. Semua pertanyaan yang di sampaikan oleh media ini.
Dikarenakan, dari pihak sekolah sendiri masih menunggu konfirmasi dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami mohon maaf karena belum bisa menjawab semua pertanyaan bapak karena kami sendiri masih harus menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum”, tulisnya. (Yuantin).












