Berita  

Klarifikasi Dinkes Kabupaten Kupang, ‘Kapus Tarus Tidak Hadir

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang di Dampingi Stafnya saat Konferensi Pers.

Oelamasi_Indonusra.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang melakukan Jumpa Pers terkait Persoalan yang terjadi pada Puskesmas Tarus, namun Kepal Puskesmas (Kapus) memilih tidak hadir sehingga sejumlah Awak Media pertanyakan Ketidak hadiran Kapus Tersebut.

Polemik Kepala Puskesmas Tarus, Marsela Masneno berlanjut ke dinas Kesehatan Kabupaten Kupang usai di Gembar-gembor awak media, terkait beberapa dugaan yakni dugaan penyalahgunaan wewenang, dana Covid yang belum dibayarkan diduga telah dipinjamkan, dana BOK dan juga Insentif Nakes yang di persoalkan para Tenaga Kesehatan di Puskesmas Tarus .

Belasan Awak Media mendatangi Kantor Dinas kesehatan Senin 20-01-25 guna mengklarifikasi lewat Konferensi Pers yang diadakan Kepala Dinas Kesehatan, Yoel Laitabun.

Dalam keterangan Persnya, Dirinya mengatakan bahwa persoalan Kepala Puskesmas tersebut, sudah di telusuri oleh Dinas Kesehatan, sehingga dapat memberi keterangan pers.

Dirinya menjelaskan, adanya kesalahpahaman di internal sehingga informasi yang keluar tidak utuh.

Menurutnya persoalan pemindahan beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) ke Puskesmas Pembantu (Pustu) sudah sesuai regulasi dan sesuai pangkat dan golongan di bidang Tenaga Kesehatan.

Pemindahan tentu dilihat kembali pada SK, karena didalam SK jika terdapat kekeliruan maka dapat ditinjau kembali.

Berkaitan dengan penempatan di Pustu memang juga hal yang penting karena untuk pelayanan kesehatan sekarang menggunakan Integrasi Layanan Primer (ILP) sehingga pelayanan sampai di tingkat dusun membutuhkan Orang-orang yang profesional, punya kemampuan, punya pengetahuan juga karena sistim ILP ini perlu didukung.

Sehingga Penempatan-penempatan itu juga didukung secara teknis dari puskesmas yang tahu persis dari Pustu mana yang terjadi kekurangan karena kemarin sebanyak 13 Orang yang lulus P3K sehingga terjadi kekosongan disana.

Baca Juga  PPPK Paruh Waktu Siap Pindah Jika Situasi Mendesak, Ini yang Disetujui Menpan-RB

Dirinya berharap dengan keterangan pers yang digelar, Polemik Nakes di Puskesmas Tarus sudah selesai, namun bukan berarti ada penyimpangan atau pelanggaran dibiarkan begitu saja sebab hal seperti itu menjadi tanggungjawab Dinas sebagai pembina dibidang kesehatan.

Ia juga mengaku bahwa informasi, kritik dan saran melalui pemberitaan media akan menjadi catatan kritis untuk dilakukan evaluasi dan diperbaiki agar hal serupa tidak lagi terjadi.

“Pemberitaan kemarin menjadi catatan penting bagi kami, supaya kami bisa mengoreksi diri, dan kami bisa memperbaiki itu sehingga waktu-waktu yang akan datang tidak akan terjadi lagi”, ujarnya.

Terpantau media, Kapus Tarus Marsela Masneno tidak hadir dalam momentum konferensi pers, sehingga ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab, seperti dana Covid yang belum dibayarkan, dan juga penarikan kembali dana insentif Nakes.

Menanggapi penjelaskan tersebut, sejumlah awak media merasa kurang puas, sebab objek Nara sumber yakni Kapus Tarus tidak hadir.

Sebab menurut beberapa awak media ada beberapa pertanyaan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang seharusnya dijawab oleh kepala puskesmas, karena secara teknis dilakukan oleh kepala puskesmas dan harus dipertanggungjawabkan secara wewenang, bukan secara organisasi pemerintah daerah.

“Secara kedinasan apa yang dijelaskan secara umum sudah betul, namun secara teknis harusnya ibu kapus ada disini untuk menjawab beberapa pertanyaan kami, yang menurut kami belum terjawab oleh pak kadis, dan memang pak kadis tidak bisa jawab hal itu”, tegas salah satu wartawan dalam sesi tanya jawab. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *