
Oelamasi_Indonusra.com- Keluhan para Guru dan Siswa-Siswi SD Negeri Tubuk, dan SMP Negeri 4 Amarasi Barat berkaitan dengan kondisi Gedung dan Mes Guru selama ini kini terjawab sudah dan akan di Bangun pada Tahun 2026.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliasar Teuf kepada media ini diruang kerjanya Kamis, 30-01-25 sore.
Dirinya mengatakan bahwa, berkaitan dengan Informasi yang diketahuinya yakni Kondisi Gedung SD Negeri Tubuk, dan SMP Negeri 4 Amarasi Barat yang terletak di Kaneknutu, Dusun 5 Desa Toobaun yang sangat memprihatinkan tersebut akan di bangun pada Tahun 2026.
Dirinya menguraikan bahwa Pendidikan ini merupakan salah satu bagian penting bagi para Generasi Penerus di Masa Depang. Sehingga Kegiatan Belajar Mengajar bisa berjalan bagus.
Ia mengaku bahwa sudah di datangi oleh Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 4 Partai Perindo, Salomil Arnius Buraen guna berdiskusi agar ke depan Sekolah tersebut di Preoritas kan dan juga Sekolah membutuhkan sarana dan prasarana yang harus memadai.
“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikn bahwa sekolah dasar negeri tubuk dan sekolah lanjutan pertama negeri empat Amarasi Barat yang sudah di kunjungi oleh bapa dewan beberapa hari lalu akan di Preoritas kan di tahun 2026”, ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi Sekolah itu sudah di sampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kupang, dan akan diperjuangkan dalam sidang APBD dan pembahasan Anggaran Induk Tahun 2026 yang akan berlangsung Tahun ini.
Karena sidang APBD Tahun 2025 sudah di bahas dan ditetapkan oleh Lembaga DPRD Kabupaten Kupang pada Tahun 2024, sehingga di tahun ini belum bisa di bangun.
“Jadi nanti kita akan perjuangkan bersama bapak dewan di pembahasan APBD atau anggaran induk tahun 2026 untuk tahun depan na bisa di bangun. Karena tentu kita harus melewati mekanisme itu bersama-sama bapak anggota DPR”, tuturnya.
Ditanyai terkait tempat tinggal para Guru, Dirinya meminta agar Kepala Sekolah dapat mengisi Dapodik secara Baik-baik.
Jangan sampai terjadi seperti SMP Negeri 6 Amfoang Selatan yang ketika ditarik data dari apliksi Dapodik Kementrian PUPR, ternyata Sekolah itu dilakukan rehabilitasi jadi tidak bisa.
Sehingga Dirinya berharap agar Kepala Sekolah mengisi Dapodik secara baik karena khusus DAK ini mengharuskan agar Kepala Sekolah dan Operator Benar-benar mengisi secara ril atau keadaan fisik yang ada berkaitan dengan Sarana-prasaran pendukung sekolah.
“Ia jadi kepala sekolah dan operator betul-betul mengisi secara ril itu data dapodik supaya kita menghindari saat penetapan anggaran di tahun 2026 apa dia masuk pada DAU atau DAK”, pintanya. (Yuantin)