Oelamasi_IndoNusra.com- Berkaitan dengan Beredarnya dugaan pemfitnahan Terhadap Bupati Kupang yang di publikasikan oleh beberapa media On Line, dan jika tidak ada klarifikasi Pemerintah Kabupaten Kupang akan Tempu Jalur Hukum. layangkan Somasi kepada media tersebut.
Demikian diungkapkan Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau kepada awak media Senin, (21/04) malam di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Pernyataan ini sebagai bentuk responsif terhadap pemberitaan yang dinilai tendensius dan tidak berimbang, yang menyebutkan bahwa Bupati Kupang, Yosef Lede melakukan intimidasi terhadap warga Pulau Kera.
Ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera melayangkan somasi kepada media yang menyebarkan informasi tersebut.
“Pemerintah akan layangkan somasi, karena tidak berimbang dalam pemberitaan tersebut. Itu seolah-olah direkayasa. Jadi itu tidak benar”, tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika media yang bersangkutan tidak segera melakukan klarifikasi dan menarik kembali berita yang telah diterbitkan.
“Kami akan mengambil langkah hukum apabila somasi kami tidak diindahkan. Dalam waktu dekat, tim hukum Pemkab Kupang akan mengkaji dan mengoordinasikan langkah yang perlu diambil sesuai dengan ketentuan Undang–undang Pers”, ujar Klau.
Ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Media memiliki tanggung jawab untuk melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita, terlebih jika informasi tersebut menyangkut nama baik Kepala Daerah dan institusi Pemerintahan.
“Berita yang disebarluaskan secara sepihak tanpa upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah merupakan bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik.Oleh karena itu, kami meminta agar media yang bersangkutan memberikan hak jawab serta menarik pemberitaan yang dimaksud”, tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mendukung kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab dan Profesionalisme.
Ia berharap media massa dapat menjadi mitra kritis yang konstruktif, bukan penyebar disinformasi yang dapat menciptakan keresahan di tengah Masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas desakan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Kupang. (Yuantin)