Oelamasi_IndoNusra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang akan menyiapkan Lahan seluas 5 Hektar untuk Ratusan Warga Pulau Kera yang Direlokasi ke Kecamatan Sulamu, relokasi ini akan berjalan secara Manusiawi.
Hal ini diungkapkan Sipri Klau, kepada awak media Senin, (21/04) malam di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.
Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan infrastruktur lengkap di lokasi relokasi yang baru, yakni di Tulakaboak, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu.
“Pemerintah kabupaten Kupang sudah bertemu dengan kepala desa, dan tokoh-tokoh adat di sana dan sudah di diskusikan, dan masyarakat bersedia untuk berikan lahan kepada sesama kita dari pula kera. Lahan yang disiapkan sekitar lima hektar”, bebernya.
Menurutnya, rencana relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat tinggal, melainkan bagian dari upaya perlindungan jangka panjang terhadap Warga Pulau Kera, khususnya dari ancaman bencana dan keterbatasan akses pelayanan publik.
Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar yang akan menampung sekitar 462 jiwa berdasarkan data sementara yang sedang diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
“Relokasi ini tidak akan membuat warga terlantar. Justru, ini adalah langkah antisipatif dan solutif yang telah dirancang secara menyeluruh. Pemerintah menyiapkan lahan, rumah layak huni, serta berbagai fasilitas dasar yang memadai”, beber Staf Khusus Bupati Kupang itu.
Di lokasi relokasi, warga akan mendapatkan rumah tipe 36 dengan lahan seluas 600 meter persegi per kepala keluarga. Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan akses jalan beraspal, tiga sumur air bersih, serta skema penyediaan listrik baik dari PLN maupun tenaga surya.
Rencana pembangunan dermaga atau tambatan perahu juga tengah dikaji sebagai bagian dari dukungan terhadap mata pencaharian warga sebagai nelayan.
“Lokasi baru berada di pinggir pantai, sehingga aktivitas melaut tetap bisa dilakukan. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses pengukuran lahan dan penetapan hak guna lahan bagi warga pulau Kera”, jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa seluruh proses ini telah melalui koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, serta Dinas Sosial.
Bahkan, proses perencanaan telah melibatkan masyarakat setempat, yang dengan sukarela menghibahkan lahan untuk relokasi tersebut. Dengan pendekatan yang terencana, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan seputar relokasi Pulau Kera.
“Langkah ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warga, agar mereka bisa hidup lebih layak, aman, dan tetap mempertahankan budaya serta mata pencaharian mereka sebagai nelayan”, pungkas Sipri Klau.
Dirinya menambahkan bahwa semua ini sudah dalam tahap Komunikasi, dan akan ke perencanaan oleh Dinas Terkait untuk bisa di relokasi segera dalam Tahun ini.
Ia berharap agar Masyarakat jangan terprovokasi dengan situasi yang tidak benar. Pemerintah kabupaten Kupang akan tetap berupaya kan agar memberikan yang terbaik. Terutama dalam pertumbuhan ekonomi ke depan. (Yuantin)