Daerah  

Aksi Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru dan Puluhan Warga Eks Timor-Timur Tuntut Keadilan

Ket. Foto: Aksi Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru dan Puluhan Warga Eks Timor-Timur Tuntut Keadilan di Depan Kantor Bupati Kupang.
Ket. Foto: Aksi Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru dan Puluhan Warga Eks Timor-Timur Tuntut Keadilan di Depan Kantor Bupati Kupang.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Organisasi AGRA, FMN, IKIF yang bergabung dalam Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru (ANDB NTT) dan Puluhan Warga Eks Timor-Timur mengadakan Aksi Demo di halaman Kantor Bupati Kupang menuntut Keadilan hari Rabu, 11/06/25.

Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Ketua IKIF Kabupaten Kupang, Asten A. Bait dalam orasinya atau menyampaikan pernyataan sikap bahwa Rakyat yang tinggal di tanah resetlement Naibonat adalah bantuan dari Negara Jepang melalui UNHCR yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk Masyarakat eks Tim-Tim pasca mengungsi di tahun 1999 terbagi di 2 tempat yakni Sombra dan Empat air.

Warga eks Tim-Tim bekerja sebagai buruh tani dan mayoritasnya adalah Purnawirawan TNI-AD yang sudah kurang lebih dari 27 tahun tinggal dan belum mendapatkan pengakuan hak milik dari Negara atau Pemerintah.

Resetlement yang di tempati Masyarakat kini di Kalimantan oleh TNI-AD Kabupaten Kupang dengan terus memaksa warga eks Tim-Tim untuk mengosongkan tanah tersebut.

Tindakan TNI-AD terhadap Masyarakat tentu saja bertentangan dengan ketentuan UUPA nomor 5 tahun 1960 sehingga klaim TNI AD tidak dapat dibenarkan, apa lagi memaksa warga untuk keluar dari tanah tersebut.

Karena hal itu merupakan bentuk dari watak asli dari TNI-AD sebagai pelanggaran HAM nomor 1 di Indonesia dan juga institusi yang menjelma sebagai tuan tanah besar di Indonesia yang telah melahirkan ketimpangan Ekonomi Sosial untuk berkelanjutan kehidupan bagi Masyarakat yang sudah puluhan tahun memanfaatkan tanah itu.

Pemanfaatan tanah itu sebagai tempat tinggal, bertani, beternak, dan pembangunan usaha ekonomi lainnya.

“Dari seluruh uraian diatas maka itu kami dari organisasi AGRA, FMN, IKIF yang bergabung dalam Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia, Nusa Tenggara Timur, kabupaten kupang di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran segera menghentikan dan membatalkan klaim TNI-AD atas tanah warga eks Tim-Tim”, Asten.

Baca Juga  Masih Masa Pemeliharaan, Jembatan Totgom Amarasi Barat Mulai Rusak
Ket. Foto: Usai Beraudiens Bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Demonstran di minta untuk Kembali.
Ket. Foto: Usai Beraudiens Bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Demonstran di minta untuk Kembali.

Lanjutnya, Ada pun tuntutan lain yakni, TNI-AD segera hentikan klaim atas tanah resetlement Warga Negara Indonesia eks Tim-Tim di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang, Pemerintah Presiden Prabowo Subianto segera memberikan pengakuan hak atas tanah kepada eks Tim-Tim di resetlement Naibonat.

Hentikan segala bentuk relokasi bersamaan dengan skema Tora yang tidak layak dan tidak ada jaminan keberlanjutan hidup di lokasi burung unta, usut tuntas dan tindak tegas pelaku dugaan korupsi pembangunan rumah 2100 di kawasan burung unta Desa Oebola Dalam.

Mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk segera melaksanakan RDP terhadap pihak yang terlibat dalam hal ini TNI-AD, ATR BPN Kabupaten Kupang, dan Masyarakat di resetlemen Naibonat, hentikan segala bentuk nepotisme di Kantor Perumda Air Minum Kabupaten Kupang.

Berikan status hak kepemilikan tanah dan pengakuan mutlak kepada warga pulau kera, hentikan segala bentuk aktivitas pembangunan di pulau kera sebelum adanya penyelesaian konflik secara adil, dan hentikan segala intimidasi kekerasan terhadap Rakyat yang berjuang atas haknya sebagai Warga Negara, serta laksanakan pembangunan Industrialisasi Nasional di atas kemenangan reforma agraria sejati.

Di sela-sela aksi yang berlangsung, ANDB NTT beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten yakni Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dan hasilnya adalah akan ada Komunikasi balik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang setelah berkoordinasi dengan Bupati Kupang.

Aksi Demonstrasi tersebut berlangsung Aman dan Tertib dalam Pengawasan serta Pengamanan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *