KabupatenKupang_IndoNusra.com– Dalam mendukung Program Pemerintah Pusat yakni Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga ke Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Desa Besmarak mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) kurang lebih 20 persen (%).
Kepala Desa Besmarak Petrus L. Timate Yang di wawancarai media ini di Kantor Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, hari Rabu (18/06) siang mengatakan bahwa dalam mendukung program Pemerintah Pusat ini yakni Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun untuk Ketahan pangan, Pihaknya mengacu pada Kepmendes No. 02 dan Kepmendes No. 03 Tahun 2025 berkaitan dengan alokasi dana ketahanan pangan yang sebagaimana diambil dari DD itu sebesar 20 %.
“Nah, dalam Kepmendes nomor tiga itu disebutkan bahwa untuk ketahanan pangan di desa menentukan pilihan atau keunggulan. Artinya apa yang akan di buat di desa yang ke depan akan unggul di desa. Maka itu secara kebetulan di desa Besmarak kelompok tani yang ada itu kebetulan petani Holtikultura”, ujarnya.
Sehingga melalui musyawarah desa, Pihaknya telah menyepakati untuk fokus pada tomat, dan anggaran yang akan dialokasikan dari dana desa itu sekitar Rp.180 juta lebih. Sementara itu, sesuai dengan amanat Kepmendes No. 03 bahwa dana ketahanan pangan ini di kelola oleh BUMDES.
Namun, jikalau BUMDES tidak berjalan (mati suri) segera di benahi atau di bentuk Tim Pengelola Dana Ketahanan Pangan Desa (TPDKPD).
“Jadi sementara ini sudah bentuk dan kemarin sudah lakukan pencairan tahap satu ketahanan pangan agar mereka mulai bekerja. Dan juga sesuai dengan target lahan yang disiapkan itu seluas 15 hektare”, pungkas Timate.
Dirinya menguraikan bahwa semua ini tidak dalam bentuk barang dan bahan, ada juga yang dalam bentuk barang dan bahan itu kepada kebun yang sudah ada sistem irigasi tetes. Akan tetapi juga ada yang tidak ada irigasi tetesnya dalam bentuk Pupuk, bibit, dan obat-obatan.
Sedangkan bagi yang belum ada perpipaan seperti irigasi tetes ini sekitar 18 lahan. Ini yang dialokasikan anggaran untuk pemasangan perpipaan untuk irigasi tetes.
Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih tentu Dirinya mengacu pada Instruksi Presiden No. 09 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pembentukan struktur organisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk desa Besmarak sendiri sudah sampai selesai, dan tinggal eksen saja. Karena mulai dari proses musyawarah, sosialisasi, dan pembentukan badan hukumnya sudah di lakukan semua. Dan tinggal eksen saja”, bebernya.
Namun pihaknya mengalami kendala pada tempat atau kantor. Karena sesuai dengan informasi dari kementrian itu bisa pakai fasilitas umum atau gedung milik Negara, atau Daerah.
Karena Kantornya ini harus di tempat yang strategis, jadi untuk sementara pihaknya masih mencari kantor atau tempat yang strategis.
Dirinya menambahkan bahwa untuk kegiatan lain di Desa Besmarak yang menggunakan DD yang sementara berjalan ini yakni pemasangan tenaga Surya pada sumur bor.
“Karena memang untuk sementara kita pakai listrik, sehingga kita di tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pemasangan tenaga Surya. Artinya kita persiapan dua aliran yaitu listrik dan juga tenaga Surya. Sehingga di musim hujan kita pakai listrik dan di musim panas pakai tenaga Surya. Hal ini untuk penghematan. Karena memang setiap bulan anggaran untuk isi pulsa ini sekitar enam ratus juta. Dan sementara sudah mulai pekerjaan”, tutupnya. (Yuantin)