KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sebanyak Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Sembilan (2.229) Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Resmi menerima SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
Penyerahan ini di lakukan secara simbolis oleh Bupati Kupang, Yosef Lede saat Upacara di Lapangan Kantor Bupati Kupang, Senin (14/07) pagi.
Kemudian di lanjutkan dengan penyerahan SK kepada setiap tenaga P3K satu/satu di Aula Kantor Bupati Kupang.
Pada kesempatan itu, Bupati Kupang mengatakan sebanyak 2. 229 P3K yang menerima SK hari ini adalah Orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes.
Ini awal kehidupan sebagai Tenaga P3K dan memberikan motivasi.
Dirinya menjelaskan bahwa PPPK (P3K) mulai tahun depan di biayai oleh APBD II, tidak lagi melalui APBN yang berakhir di Tahun ini.
Kinerja terbaik harus diberikan oleh setiap tanaga P3K sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta pengabdian terbaik bagi Bangsa dan Negara, Daerah serta bagi Masyarakat.
P3K menjadi kewenangan daerah dan mulai tahun depan dibiayai oleh APBD II.
“Tunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. Yang abaikan ini, saya akan ambil langkah tegas, ambil tindakan untuk tidak memperpanjang SK. Setiap tahun akan dilakukan evaluasi selama masa kerja lima tahun ini”, tegas Bupati Yosef.
Mengakhiri amanatnya, Ia menyampaikan ucapan selamat kepada P3K yang telah menerima SK.
“Tunjukkan kinerja yang baik, berdedikasi, menjadi kebanggaan, dan loyal kepada masyarakat dan daerah”, pesannya.
Hadir Plt. Sekda Pieter Sabaneno, Asisten Sekda Mesakh Elfeto, Staf Ahli Bupati, Plt. Kaban BKPSDM Adi Lona, para Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemkab Kupang. (***)












