KabupatenKupang_IndoNusra.com– Kedatangan Ratusan Warga Eks Timor Timur di Kantor Bupati Kupang agar meminta kejelasan terkait status lahan yang di tempati yakni resettlement kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Kedatangan Warga membuahkan hasil baik. Sebagaimana keinginan dan harapan bagi Ratusan Saudara/I Warga Eks Timor Timur yang bermukim di kawasan resettlement Kabupaten Kupang mulai menuai titik terang.
Titik terang ini di dengar langsung oleh Ratusan Warga Eks Tim-Tim saat mendatangi Kantor Bupati Kupang untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Kupang masa kepemimpinan Bupati Kupang, Yosef Lede saat Beraudiensi di ruang rapat Bupati Kupang, Civic Center Oelamasi, Kantor Bupati Kupang, hari Selasa (13/07) siang.
Pada kesempatan audiens yang berlangsung, Yosef Lede secara tegas menjanjikan agar menyelesaikan persoalan itu. Di karenakan sudah berjalan 27 Tahun namun belum menuai kejelasan baik itu status lahan yang di tempati, dan juga kebutuhan ekonomi lainnya.
“Saya kepala daerah, tugas saya untuk mengurus rakyat saya. Urusan rakyat harus di tangani secara tuntas. Karena ini mau di bilang persoalan kemanusiaan. Kita juga beberapa hari lalu lewat rapat intern dan saya sudah perintah dinas terkait untuk lakukan pengukuran ulang dan saya akan ke pusat untuk koordinasikan ini agar polemik ini bisa diselesaikan dengan baik-baik”, pungkasnya.
Dirinya menguraikan bahwa semenjak duduk di kursi pimpinan legislatif Kabupaten Kupang selama satu periode, Dirinya yang memperjuangkan status tanah yang luasnya kurang lebih 30 hektare pada Transat Naibonat untuk Warga Eks Tim-Tim.
Dan perjuangan itu juga membawa hasil yang sangat positif di mana menjadi kepercayaan bagi Warga.
Dirinya juga kembali menjelaskan bahwa kejadian yang sama di rasakan oleh Warga Desa Bolok, Kuanheum, dan Desa Nitneo.
Sebagai mana lahan atau status tanah masih di kuasai oleh Kawasan Industri Bolok (KIB), namun di kepemimpinannya saat ini. Persoalan itu dapat di selesaikan dengan Baik-baik hingga hari ini.

“Saya sudah bertemu dengan pak gubernur, dan akan mempersiapkan untuk bertemu dengan kementrian terkait. Kalau untuk kepentingan banyak masyarakat harus kita selesaikan”, beber Lede.
Dirinya akan membuktikan bahwa Pemerintah hadir bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pelindung Rakyat.
Dirinya berharap agar sementara proses penyelesaian berjalan, tidak ada yang mengintimidasi. Jika hal itu terjadi, maka akan melaporkan ke Pusat. Karena mengurus ini tidak dalam satu hari bisa selesai.
“Saya tidak perlu omong terlalu banyak yang akhirnya orang bilang hanya gula-gula manis. Itu saya tidak suka. Kita akan urus ini baik-baik, jadi tidak boleh ada intimidasi sambil kita tunggu proses. Dan kalau bisa kita tukar guling ya kita lakukan”, pungkasnya.
Sehingga sebagai langkah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi pada Warga Eks Tim-Tim, Bupati Kupang meminta agar pembentukan Tim yang terdiri dari unsur Warga Eks Tim-Tim, TNI, Polres Kupang, dan ATR/BPN, serta Pemerintah Kabupaten Kupang.
Mendengar apa yang di sampaikan Orang Nomor Satu Kabupaten Kupang itu, Warga Eks Tim-Tim yang Beraudiens bersama menyambut baik dengan tepukan tangan.
Sehingga Warga merasa puas karena aspirasi-aspirasi yang sudah di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dapat di jawab tegas oleh Bupati Kupang.
“Kami puas dan lega. Karena sudah 27 tahun akhirnya suara kami di dengar dan di perjuangkan langsung oleh pemerintah”, ungkap salah satu warga yang hadir.
Turut hadir, Kapolres Kupang, Dandim 1604 Kupang, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kupang, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kupang, dan Perwakilan Eks Tim-Tim, serta para Tokoh Masyarakat. (Yuantin)












