KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sebagain Warga Eks Timor-Timur, yang mendiami Resettlement Sombra Naibonat menggelar aksi di Kantor Bupati Kupang guna meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk perjuangkan hak yakni kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Bupati Kupang, Yosef Lede, pertaruhkan jabatannya untuk menyelesaikan masalah status kepemilikan tanah warga Eks Timur-Timur di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Yosef Lede, dalam pertemuan bersama perwakilan massa aksi yang menggelar demontrasi menuntut Sertifikat Hak Milik (SHM) dapat diterima oleh Warga yang mendiami lokasi resettlement Sombra.
Pasalnya, tanah yang saat ini didiami oleh 739 Kepala Keluarga sejak tahun 1999 usai referendum Timor Timur diketahui merupakan atas kepemilikan TNI AD.
Dihadapan perwakilan massa yang aksi, Bupati Kupang berkesempatan untuk berdiskusi bersama Danramil 1604 Kupang, Polres Kupang, dan Pimpinan OPD terkait di ruang rapat hari Senin (27/07).
Pada kesempatan itu, Bupati Kupang menegaskan akan secepatnya menggelar audiens bersama Kementerian ATR BPN Republik Indonesia.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu juga menegaskan agar lebih mengedepankan langkah persuasif dan tidak melakukan tindakan berlebihan tanpa hasil.
“Saya mau sampaikan, kalau urus masalah ini harusnya diam diam, tenang, dan tanpa demontrasi seperti. Kita urus baik baik. Ini warga saya, saya akan urus dengan baik baik. Saya pertaruhkan jabatan saya untuk selesaikan masalah ini”, Bupati Kupang.
Di hadapan perwakilan massa aksi, Bupati Yosef Lede juga telah menerbitkan surat permintaan audensi dengan Kementerian ATR BPN Republik Indonesia dan dalam waktu dekat pertemuan tersebut akan dilaksanakan.
Perjuangan atas sertifikat hak milik warga Eks Timor Timur merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah.
“Sebagai kepala daerah ini menjadi tanggung jawab saya. Dibuktikan dengan pertemuan pertama kita sudah bentuk tim untuk kemudian kita bersama ke Jakarta untuk kita berproses”, jelasnya.
Dirinya mengajak semua massa aksi untuk tetap mempercayakan setiap pengurusan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan tetap bersabar akan proses yang sedang dilakukan.
“Urus masalah ini tidak semudah balik telapak tangan, tapi prosedurnya urus hari ini besok sertifikat jadi, tidak seperti itu. Percayakan kepada kami, saya tegaskan, kalau untuk rakyat saya akan perjuangkan”, Pungkasnya.
Pada akhir pertemuan, Bupati Kupang berkesempatan menghampiri massa aksi yang telah menunggu sejak pagi dan menyampaikan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan. (HN/Yuantin)






