Daerah  

Ratusan Sopir Pickup Kabupaten Kupang Aksi Tolak Edaran Gubernur NTT

Ket. Foto: Mobil Pickup saat Menuju Kantor Gubernur NTT untuk Mengelar Aksi.
Ket. Foto: Mobil Pickup saat Menuju Kantor Gubernur NTT untuk Mengelar Aksi.

Kupang_IndoNusra.com Ratusan Sopir mobil Pick Up dari Kabupaten Kupang menggelar Aksi Demo di depan Kantor Gubernur NTT guna menolak Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar yang dinilai membatasi Aktivitas mata pencaharian sebagai Pengangkut Barang antar Wilayah Senin, (04/08).

Ratusan massa yang melakukan Aksi demo ini yakni, Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pickup.

Sejak pagi, para pengemudi pickup bergerak dalam konvoi dari Lapangan Sepak Bola  Kayu Putih Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.

Puluhan kendaraan memenuhi ruas Jalan Timor Raya, hingga memadati kawasan sekitar Kantor Gubernur di Jalan El Tari Kupang dengan dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Kupang.

Massa menyampaikan keberatan mereka terhadap Surat Edaran Gubernur NTT yang membatasi operasional kendaraan pickup di wilayah perkotaan dan jalan protokol.

Aturan tersebut dianggap menyulitkan para pickup dalam menjalankan usaha angkutan barang harian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan pengangkut hasil pertanian dari Desa.

“Surat edaran ini membuat kami susah cari makan. Kami ini rakyat kecil yang kerja untuk hidup. Kenapa harus dibatasi begitu?”, ujar Jhon Denge, salah satu koordinator aksi.

Peserta aksi menuntut Gubernur NTT segera mencabut surat edaran tersebut dan melibatkan perwakilan sopir pickup dalam setiap kebijakan transportasi yang menyangkut aktivitas Ekonomi Rakyat.

Pengamanan ketat dilakukan aparat Polres Kupang dan Polresta Kupang Kota. Pengawalan iring-iringan kendaraan dari Kabupaten Kupang dilakukan oleh personel Polres Kupang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP I Made Kumara.

“Kami mengawal dengan pendekatan humanis, memastikan unjuk rasa berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya”, ujar AKP Kumara.

Baca Juga  Gubernur NTT, Pemimpin Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Meski berlangsung damai, aksi ini tetap menyebabkan kepadatan lalu lintas di beberapa titik strategis. Para pengunjuk rasa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pihak Pemerintah Provinsi NTT.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo turut melakukan pemantauan di beberapa titik rawan kemacetan, seperti di kawasan pasar Oesao, Kupang Timur.

Perwakilan Massa aksi sempat bertemu dan Beraudiens bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Audiens tersebut berlangsung terbuka.

Pemerintah Propinsi NTT pada kesempatan itu mengatakan akan meninjau ulang dan menyesuaikan aturan tersebut.

“Kita tahu peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2012 melarang mobil barang seperti pickup mengangkut penumpang. Tapi kita juga tahu realita lapangan tidak selalu bisa di sama ratakan”, kata Gubernur NTT.

Pada titik-titik tertentu harus ada kebijakan. Dikarenakan, di banyak Desa mobil pickup ini adalah satu-satunya moda transportasi.

Orang nomor Satu NTT itu menegaskan bahwa tugas Pemerintah bukan sekedar menerapkan regulasi, tetapi membuat regulasi yang berfungsi melayani dan melindungi Masyarakat.

“Tanpa sopir pickup, banyak warga di pelosok desa tak bisa ke pasar, sekolah, atau rumah sakit. Maka kami menghargai pengabdian teman-teman pickup selama ini. Pemerintah harus hadir, bukan menghalangi”, tutup Laka Lena yang menyentuh.

Sehingga langkah penyesuaian ini mendapat sambutan positif dari para sopir pickup.

Salah satu Ketua Komunitas pickup mengatakan bahwa siap menyesuaikan dengan arahan Pemerintah Propinsi.

“Kami menerima dan akan jalankan kesepakatan ini”, pintanya.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Cipayung Plus menambahkan, pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan di lapangan.

“Kami tidak ingin hanya dengan janji manis saja di ruang rapat”, bebernya. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *