KabupatenKupang_IndoNusra.com– Ketua DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan permohonan (Minta maaf) Kepada LP2TRI dan Masyarakat korban Seroja yang mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan Aspirasi beberapa hari lalu karena Semua Anggota DPRD Kabupaten Kupang dalam masa Reses di Dapil Masing-masing.
Daniel Taimenas pada kesempatan itu menyampaikan akan siap menerima aspirasi dari warga korban Seroja di kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya saat ratusan Warga korban Seroja mendatangi kantor DPRD, Selasa (01/09) lalu pihak DPRD tidak dapat menerima aspirasi karena sedang menjalani reses di Masing-masing Daerah pemilihan (Dapil).
“Semua aspirasi dari kelompok mana saja, kami siap, pasti terima termasuk aspirasi korban Seroja, kami siap dengan lapang dada. kemarin itu kami tidak berada di kantor karena sedang reses, untuk itu kami mohon maaf karena saat datang kami tidak berada di kantor”, ungkapnya kepada media di kediamannya Rabu (03/09) siang.
Dirinya mengatakan, penyaluran dana Seroja yang kini kembali dipertanyakan oleh sejumlah penerima dengan melakukan serangkaian aksi dalam beberapa hari terakhir memang patut menjadi atensi DPRD Kabupaten Kupang.
Sehingga untuk itu, akan diselesaikan secepatnya bersama Pemerintah Kabupaten Kupang agar tidak terjadi Hal-hal yang mengganggu aktifitas layanan Pemerintah maupun aktifitas keseharian Masyarakat itu sendiri.
“Kalau terus seperti ini bisa merugikan kita semua, sehingga perlu diselesaikan secepatnya biar semua kembali normal dan kita lakukan aktifitas kita masing-masing seperti biasa”, pungkasnya.
Lebih lanjut, sebenarnya persoalan dana Seroja itu DPRD sudah menunjukan atensinya beberapa tahun lalu lewat Panitia Khusus (Pansus).
Hasil kerja Pansus tersebut sudah direkomendasikan DPRD ke Polda NTT untuk menelusuri indikasi temuan yang diungkapkan dalam laporan Pansus tersebut.
Namun, jika kemudian saat ini persoalan itu muncul lagi, maka DPRD juga tidak berdiam diri dan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang untuk mencari solusi atas persoalan timbul lagi.
“Dalam persoalan ini, Kami (DPRD) sudah bekerja menjawab tuntutan rakyat waktu itu dengan rekomendasi ke Polda itu, tapi yang sekarang ini kami akan koordinasi secara lembaga dengan pemerintah untuk selesaikan masalah ini”, bebernya.
Dirinya mengaku bahwa sudah berkoordinasi dengan Bupati Kupang, Yosef Lede terkait atensi DPRD untuk menyelesaikan persoalan itu bersama Pemerintah.
Mencermati aksi Warga korban Seroja saat ini, sebagai ketua DPRD Kupang, Taimenas mengajak Masyarakat Kabupaten Kupang terutama para korban badai Seroja untuk melihat persoalan itu secara obyektif.
Jangan mudah terpancing dengan informasi-informasi yang beredar yang dapat mengganggu keamanan dan memecah persatuan rakyat kabupaten Kupang.
“Tidak usah terpancing dengan isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan, mari kita selesaikan persoalan ini dengan obyektif, kita koordinasi secara baik, jujur dan terbuka untuk suatu solusi yang baik demi kabupaten kupang yang kondusif”, ungkapnya. (Jmb/TiTo/Yuantin)












