KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sebagian Warga Desa Sumlili meminta kepada Bupati Kupang, Yosef Lede agar dapat mencopot Kepala Desa (Kades) dari jabatannya dan juga pergantian Perangkat Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT hari Selasa (16/09).
Permintaan pencopotan jabatan Kades ini datang dari Warga Sumlili saat menemui Bupati Kupang di Ruang rapat utama Bupati Kupang.
Yohanis Hailitik pada kesempatan itu menyampaikan aspirasinya dalam rapat itu mengatakan bahwa dengan adanya pencopotan jabatan Kades Sumlili dikarenakan ketidak adilan dari Kades dan para perangkat.
Ke tidak adilan ini yakni, pemberian Bansos yang tidak tepat sasaran, pengelolaan Dana Desa tidak transparan, adanya penyalahgunaan PADesa yang terindikasi untuk kepentingan diri sendiri.
Hal yang sama juga di ungkapkan Okto Heman, dan juga Anggota BPD, Foni Ndaumanu.
“Kita merasa bahwa kepala desa dan perangkat desa bekerja sesuai kemampuan mereka untuk menguntungkan diri sendiri. Maka itu kita agar kalau bisa bapak bupati copot kepala desa dari jabatannya, dan juga adanya pergantian terhadap perangkat desa”, tutur warga.
Adi Almeto yang juga Warga Desa Sumlili mengatakan hal yang sama.
Dirinya menambahkan bahwa dalam pungutan pengambilan Galian C di sungai Desa Sumlili agar bisa adanya penertiban.
Karena dalam pembayaran Galian C tidak sesuai dengan nominal harga yang tertera di karcis pungutan Galian C.
“Bayangkan saja, jika dalam pembayaran Galian C di duga tidak sesuai karcis yang di keluarkan oleh dinas terkait. Karena sepertinya ada permainan antara kepala desa dan petugas yang menjaga. Sehingga kami minta agar keadilan perlu di tegakan. Kalau bisa ada pergantian penjaga”, bebernya.

Kenapa harus di ganti, karena kuat di duga adanya permainan antara Kepala Desa dan juga petugas yang menjaga di Portal Galian C tersebut selama ini.
Sehingga pada kesempatan itu, Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kupang dapat melihat adanya kejadian seperti ini.
Bansos yang tidak tepat sasaran, Dana Desa, PADesa terindikasi Bajawa selama ini terjadi penyalahgunaan dalam kepentingan pribadi.
Pemberhentian kades dan Perangkat itu ada mekanismenya, mana kala ada temuan maka kita akan tindak lanjuti.
“Kalau bisa itu perangkat di desa Sumlili diberhentikan saja. Karena setiap kali ada bantuan mereka selalu manipulasi data. Karena contoh kecil Nene saya mendapatkan bantuan tetapi namanya di hilangkan sampai saat ini tidak terima lagi”, bener Warga.
Masalah ini sejak Tahun 2021 pernah diadakan RDP dengan DPRD Kabupaten Kupang dan juga Dinas Terkait.
Menanggapi pernyataan sikap dari Warga Desa Sumlili, Bupati Kupang Yosef Lede meminta kepada Warga agar setalah ini pulang untuk mengumpulkan data atau bukti sehingga diserahkan kepada Dinas terkait untuk di tinjau kesalahannya dan jika terbukti ada kesalahan maka akan di berhentikan.
“Tadi saya sudah perintahkan agar Bapenda dan juga dinas sosial untuk menelusuri adanya kejadian ini. Nanti dinas terkait turun ke desa agar mengumpulkan bukti-bukti agar kita bisa mengambil sikap”, beber Bupati Kupang.
Yakin bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti, hal ini harus di buktikan dengan data yang akurat.
“Kalau ada data maka kasi supaya kita buktikan dan juga kita cocokan supaya kita tindak lanjuti. Karena kalau apa yang saya omong akan saya laksanakan”, pungkas Lede.
Turut hadir, Plt. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang (BAPENDA), Oktovianus Tahik, Sekertaris BAPENDA Kabupaten Kupang, Nano Ngaggas, Plt. Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Ina Atte, Kabid PMD Kabupaten Kupang, Kepala Bagian Prokopim Kabupaten Kupang, Beny Selan dan Masyarakat Desa Sumlili. (Yuantin)












