Hukrim  

Akibat Miras, Seorang Pria di Kabupaten Kupang Jatuh dari Pohon Kelapa dan Meninggal

Ket. Foto: Korban Saat di Temukan Oleh Pihak Kepolisian yang Mendatangi Tempat Kejadian.
Ket. Foto: Korban Saat di Temukan Oleh Pihak Kepolisian yang Mendatangi Tempat Kejadian.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Seorang warga Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, bernama Bernadus Buknoni (53) ditemukan meninggal dunia usai terjatuh dari pohon kelapa pada Selasa (11/11/25) siang.

Korban diduga jatuh saat sedang memotong rangkaian buah kelapa dalam kondisi tidak seimbang akibat pengaruh minuman beralkohol tradisional jenis sopi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di RT. 003/RW. 002, Dusun 01, Desa Oepfatu.

Berdasarkan keterangan saksi, Obet Taemnanu (15), yang saat itu hendak memberi makan ternak di belakang rumahnya, melihat korban tergeletak di bawah pohon kelapa dengan posisi terlentang tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek abu-abu.

Melihat hal tersebut, saksi langsung memanggil Ketua RT 003, Yunus Taemnanu (51).

Setelah memastikan kondisi korban sudah tidak bernyawa, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Amfoang Barat Laut.

Sekitar pukul 15.30 Wita, tim medis Puskesmas Soliu yang dipimpin oleh Semri Banu bersama Anggota Polsek Amfoang Utara tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya darah keluar dari hidung, leher, lebam pada telinga kiri dan kanan, serta luka lecet di bagian punggung belakang.

Tim Medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat cedera berat pada kepala dan leher patah yang disebabkan oleh benturan keras saat jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.

Kapolsek Amfoang Utara melalui Waka Polsek, IPDA Hironimus Neni membenarkan kejadian tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP bersama tim medis dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga jatuh karena kehilangan keseimbangan saat memanjat pohon kelapa dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis sopi”, jelasnya.

Baca Juga  Polres Kupang Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Camplong I

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui jarak antara rumah korban dan pohon kelapa sekitar 15 meter.

Di tubuh korban juga ditemukan sekitar 55 buah Kelapa, satu tas karung putih, dan sebilah parang yang berjarak sekitar satu meter dari tubuh korban.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Sementara, Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Keluarga Korban dan mengimbau Masyarakat untuk lebih Berhati-hati saat bekerja di ketinggian.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kepada masyarakat, kami mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas berisiko tinggi seperti memanjat pohon dalam kondisi tidak fit, apalagi di bawah pengaruh alkohol. Keselamatan harus menjadi prioritas”, tegas Kapolres Kupang.

Jenazah Bernadus Buknoni telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Oelfatu. (TBN/***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *