Daerah  

Langkah Bijak yang Diambil Pemkab Kupang dan DPRD Terkait Pemangkasan Gaji P3K 50 %

Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S. H.
Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S. H.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Berkaitan dengan adanya dugaan pemangkasan Gaji Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar 50 Persen (%) antara kesepakatan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang merupakan satu langkah yang bijak.

Dalam menanggapi Postingan oleh akun palsu pada Media Sosial (Medsos) Facebook (Om Gass Api) terkait adanya dugaan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait pemangkasan Gaji P3K sekitar 50 persen mendapat tanggapan yang bijak.

Pasalnya, pemangkasan tersebut di lakukan agar dapat menyelamatkan nasib para P3K ke depan dengan baik.

Bupati Kupang, Yosef Lede ketika di mintai tanggapan terkait usai pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT hari Rabu, (03/12).

Orang nomor Satu Kabupaten Kupang itu mengatakan bahwa, langkah yang di ambil ini merupakan langkah yang bijak.

Dikarenakan, sebagai pemimpin belum tentu Ia mempunyai ke inginan untuk merumahkan ASN yang berstatus P3K.

Tapi mencari solusi supaya tidak ada satu pihak pun yang di korbankan.

“Karena kalau langkah ini tidak di ambil, sekarang tinggal pilih dua pilihan. Mau di rumahkan, atau tetap bekerja dan berjalan, dia bayar standar, tetapi terus bekerja”, jelas Lede.

Kenapa harus seperti itu, karena adanya efesiensi anggaran dari pusat khusus Dana Alokasi Khusus (DAU).

Patut di ketahui, Pemerintah Kabupaten Kupang untuk belanja Pegawai sebanyak Rp751 miliar. Namun, yang di alokasikan oleh Pemerintah Pusat hanya Rp600 miliar dari anggaran DAU.

“Itu belanja pegawai untuk bayar pegawai satu kabupaten kupang dalam satu tahun itu kita bayar tujuh ratus lima puluh satu miliar. Tapi dau yang di kasi oleh pemerintah pusat hanya Rp600 miliar. Nah, berarti ada defisit di situ”, pungkasnya.

Baca Juga  Wabup Kupang, Dalam Minggu ini Akan Ada Seleksi Sekda Definitif

Lebih lanjut, maka pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah bijak seperti itu.

“Kita tinggal tawarkan, mau di rumahkan PPPK, atau kita terus berjalan tetapi sedikit agak mengurangi pendapatan supaya terus berjalan sambil kita menunggu kebijakan pusat untuk mendapatkan dana tambahan maupun pemerintah daerah mengupayakan agar pad ini meningkat”, pungkasnya.

Ia mengimbau, pada intinya P3K terus bekerja, dengan memperoleh pendapatan yang standar, tetapi tidak di rumahkan sambil menunggu kebijakan Negara apa bila ada penambahan Anggaran, dan Pemerintah Kabupaten Kupang berpacu dalam menggali PAD untuk pembiayaan para P3K. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *