Oelamasi_IndoNusra.com- Pemerintah Kabupaten Kupang mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025 Rabu, (05/03)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang atau yang mewakili, Kepala Seksi Intelijen, Kirenius Paulus Tacoy, SH.M.H memberikan materi terkait modus penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa.
Seperti membuat RAB di atas harga pasar, kemudian membayar berdasarkan kesepakatan lain. Kepala Desa mempertanggung jawabkan pembayaran banguna fisik dana desa yang bersumber dari dana sumber lain.
Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH., MH membawakan beberapa materi antara lain fungsi pengawasan, fungsi administrasi dan fungsi lain tentang aturan hukum yang ada di Indonesi.
Penegakan hukum seperti melaporkan tindak pidana. Pelaporan ini sangat penting untuk membantu aparat, diskusi tentang hukum, mendengarkan akuntabilitas penegakan hukum.
Pengawasan sosial tentang Keadaan-keadaan lingkungan. Seperti perlindungan anak yang mana di desa itu biasa adanya penyelesaian secara hukum adat.
“Jadi era sekarang kalau ada proses hukum seperti itu tidak ada lagi di jaman sekarang”, ungkapnya.
Sementara Peran Kepala Desa dalam penegakan hukumnya adalah menjaga ketertiban keamanan di Desa.
BPJS Kabupaten Kupang, Wawan Kurniadi memberikan materi terkait program jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Kami menjalankan amanat undang-undang, jadi program yang kami jalankan itu adalah amanat undang-undang”, tuturnya.
Kepala Bank NTT cabang Oelamasi Richardus Adven Dhada memaparkan materi terkait Content Management System (CMS).
“Sebagaimana CMS ini juga mengajarkan kita bagaimana cara mengelola keuangan dana desa sampai pada tahap menabung”, bebernya.

Pantauan media ini, Penanda tanganan Komitmen Jasaraharja oleh Bupati Kupang, Yosef Lede dan Jasaraharja Kabupaten Kupang, Muhamad Hidayat dalam meningkatkan PAD, Kabupaten Kupang.
Kepala Desa Manusak, Arthur Zimenes, SH kepada media ini mengatakan semua apa yang di sampaikan oleh Bupati Kupang, dan di yang sudah disampaikan oleh pemateri itu semua baik.
“Iya baik, itu semua baik sehingga apa yang kita dengar bisa kita sampaikan di tingkat desa terutama kepada masyarakat di lingkup desa”, tuturnya singkat.
Turut Hadir, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Jasaraharja Kabupaten Kupang, Para Kepala Desa/Lurah, BPD Kabupaten Kupang, Camat Se-Kabupaten Kupang, dan Pimpinan OPD terkait. (Yuantin)












