Oelamasi_IndoNusra.com- Visi dan Misi yang terbagi dalam 53 Program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki di pastikan akan terakomodir.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025 Rabu, (05/03) di Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang.
“Saya dan ibu wakil punya 53 program semau akan terakomodir. Yang biasa dia tanya-tanya biar ko dia ba omong di situ. Saya tidak urus. Buktinya sudah berapa program yang sudah masuk di tahun pertama. Program kartu kabupaten Kupang pintar tahun ini su ada, itu artinya kita belum kerja tapi sudah buat memang. Masalah yang dong biasa bilang nanti ambil uang dari mana? Itu bukan dia punya urusan”, pungkas kader Partai Gerindra Kabupaten Kupang yang setia ini.
Lanjutnya, yang biasa berbicara banyak lalu tidak bekerja itu lebih baik berhenti saja. Karena sebagai pemimpin harus fokus untuk mewujudkan Visi dan Misi yang tertuang dalam 53 program kerja.
Rakor yang dilaksanakan tersebut adalah bentuk sinergitas antar Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, untuk melaksanakan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada Masyarakat, serta dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Pemerintah Kabupaten Kupang mendelegasikan kewenangan kepada Camat, Kepala Desa, dan Lurah, untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan di wilayah Masing-masing
Bupati Kupang Menegaskan Kepada Camat, Desa/Lurah Agar Disiplin dan Saling Menghormati.
Jika Pemerintah Daerah mengundang bawahannya lalu Ia hadir itu berarti disiplin. Dan juga saling menghormati. Adanya perbedaan politik pada Pilkada Tahun kemarin itu sudah lewat. Yang ada sekarang adalah berkolaborasi bersama untuk bekerja.
“Belum apa-apa semua sudah tegang. Mau tegang berarti tidak bisa bekerja, maka jangan marah mendingan berhenti saja. Dulu waktu saya masih ketua DPR dan saat kalau saya pimpin sidang pasti semua tegang”, tuturnya.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang, beginilah keadaan yang akan dijalani. Pemimpin yang muda dan energik maka Bersama-sama saling mendukung. Pada intinya saling menghormati. Jika terdapat kesalahan sampaikan ke Pimpinan biar bisa diselesaikan.

“Saya dan ibu wakil seperti ini sudah. Jika sudah tidak saling menghormati jangan marah. Jika ada apa- apa kasi tau saya karena kami sebagai pemimpin. Kalau yang bandel ya jangan marah, maaf kalau di berhentikan. Yakin bahwa apa yang akan kami lakukan nanti semata-mata untuk kebaikan kabupaten Kupang. Secara pribadi yang saya suka itu disiplin”, bebernya.
Baginya, Tuhan sudah memberikan kepercayaan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk memimpin Kabupaten Kupang, dan jika tidak ada yang suka itu merupakan hal biasa.
Dirinya berharap agar saling berkolaborasi secara Baik-baik untuk membangun Kabupaten Kupang yang kita cintai. Pada intinya saling menghormati.
Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang sudah menjadi Roh dan Jiwa dari pada setiap Pemimpin yang ada di Kabupaten Kupang. Secara de jure de facto, inilah pemimpin di Kabupaten Kupang, jika terdapat kesalahan yang Bupati dan Wakil Bupati buat, tegur lah jangan diam.
Bupati dan Wakil Bupati berjanji agar semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Visi dan misi yang ada semuanya akan terdampak pada RPJMD. Karena semua itu sudah sesuai dengan Undang-undang. Jika tidak termuat dalam RPJMD maka menghambat Visi dan Misi Pimpinan Kepala Daerah.
Dengan adanya Efisiensi anggaran dari pusat ini supaya para Kepala Daerah di pacu untuk berpikir bagaiman untuk menghasilkan Potensi-potensi yang ada di Daerah guna meningkatkan PAD.
Jika Kalau tidak dipacu PAD maka ada beban, jadi salah satunya adalah pacu ini pendapatan di daerah. Sehingga apa yang menjadi landasan visi misi, Ia pastikan terdapat 53 program ini masuk dalam RPJMD, dan ini harus dilaksanakan.
“Limah puluh program kita semua sudah masuk. Saya buktikan apa yang saya bicarakan akan saya lakukan. Sapa yang omong bilang tidak terakomodir itu dia punya urusan”, bebernya berulang-ulang.
Dirinya menambahkan bahwa, paling lambat 10 hari dari sekarang, semua rekening RT/RW wajib hukum harus dibayar.
Perintah Presiden RI, Prabowo Subianto instruksikan agar setiap Desa dikasi kesempatan untuk membangun koperasi Desa, bangun lumbung pangan, karena ada program presiden untuk ketahanan pangan. Dan akan ada uang untuk koperasi Rp500 juta.
Turut hadir, Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw, Kepala Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Foenay, dan para Desa/Lurah, serta para Camat Se Kabupaten Kupang. (Yuantin)