Daerah  

PPPK PW Provinsi NTT Belum Terima Gaji, Kadis P dan K Belum ada Tanggapan

Keterangan: Ilustrasi.

Kupang_IndoNusra.com Walaupun sudah menerima SK, namun sangat di sayangkan. Mengapa demikian, karena tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Provinsi NTT terhitung sejak tanggal 01 Januari 2025 hingga 31 Mei 2026 belum menerima Upah (Gaji).

Hal ini diungkapkan salah satu tenaga PPPK Provinsi NTT, yang mengabdi sebagai Guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang kepada media ini beberapa waktu lalu via pesan WhatsAppnya.

“Kami Provinsi NTT yang sudah dilantik dan terima SK, terhitung 01 Januari 2025 – 31 Mei 2026, sampai saat ini belum terima Upah atau Gaji. Karena dalam SK juga untuk Upah tidak disebutkam jumlah atau Nilainya namun tertulis akan terlampir dalam SURAT PERJANJIAN KERJA”, urainya.

Lebih lanjut, hingga saat ini penghujung atau hampir akhir bulan Mei 2026 juga belum terbitnya SPMT dan Suket Perjanjian Kerja (SPK).

Dirinya merasa bahwa sepertinya Pemerintah Provinsi NTT mengabaikan Hak-hak para PPPK baik itu Guru-guru maupun Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Mungkin mereka tunggu guru-guru dan nakes yang bertugas di pedalaman tunggu ko meninggal saja. Nakes dong ju terakhir ini air invus yang dong minun kembali. Habis pemerintah bilang, ‘NTT Maju, Cerdas dan Sehat’ atau mau belanja di NTT MART???”, tulis oknum PPPK yang tidak ingin namanya di sebutkan.

Padahal, PPPK PW Provinsi NTT sudah dilantik, sudah memegang SK dengan masa kerja terhitung 1 Januari 2025–31 Desember 2026.

Tetapi sampai hari ini, bahkan sudah di penghujung Mei 2026, hak dasar berupa gaji atau upah belum juga diterima.

Dalam SK, nilai upah tidak dicantumkan dan disebut akan dilampirkan dalam Surat Perjanjian Kerja. Namun ironisnya, hingga kini SPMT dan Surat Perjanjian Kerja pun belum terbit.

Baca Juga  Melki Laka Lena Serahkan LKPD Provinsi NTT T.A. 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT

Sementara itu, guru dan tenaga kesehatan di pedalaman tetap mengabdi tanpa kepastian.

Para tenaga PPPK tetap mengajar, tetap melayani masyarakat, bahkan dalam keterbatasan yang sangat memprihatinkan.

Pemerintah Provinsi terus berbicara tentang NTT Maju, Cerdas, dan Sehat.

“Tetapi bagaimana mimpi itu terwujud kalau para pelayan pendidikan dan kesehatan justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Jangan sampai pengabdian dibalas dengan ketidak jelasan”, simpulnya.

Hingga hari ini-red, berita di tayang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, Alfons Arakian belum bisa di wawancarai. (Yuantin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *