Daerah

Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Temui Kementrian ATR/BPN RI Bahas Kepentingan Pembangunan Kabupaten Kupang ke Depan

36
×

Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Temui Kementrian ATR/BPN RI Bahas Kepentingan Pembangunan Kabupaten Kupang ke Depan

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Foto Bersama.
Keterangan: Foto Bersama.

Kupang_IndoNusra.com Bupati Kupang, Yosef Lede dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menghadiri langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Kupang di Kementerian Agraria Tata Ruang di Jakarta, Rabu (16/09).

Rapat Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian ATR/BPN dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai RTRW atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.

Selain Kabupaten Kupang turut dalam Rakord Linsek tersebut Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Dalam lingkup Pemkab Kupang Turut hadir sejumlah pejabat di antaranya Sekda Mateldi Sanam, Asisten 3 Juhardi Selan, Kadis PU Tonci Teuf.

Bupati Kupang Yosef Lede dalam paparannya menyatakan Kabupaten Kupang memiliki potensi wilayah yang sangat besar dalam berbagai bidang baik pertanian, peternakan, pariwisata, hingga pemukiman dan industri yang perlu diatur dengan baik dan memberikan tata wilayah yang strategis. Pengembangan pembangunan menjadi salah satu langkah mewujudkan Kabupaten Kupang Emas.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang juga berharap penataan perkotaan Oelamasi bisa dilakukan dengan baik, membangun pusat-pusat bisnis, ekonomi, pendidikan, pariwisata, pemukiman dan Pemerintahan yang baik.

“Saya akui, Kabupaten Kupang sudah memekarkan 3 Daerah/Kabupaten namun sebagai ibu yang melahirkan, perlu menata kehidupan dan tatanan wilayah yang baik,” ungkap Bupati Yosef.

Dirinya pada kesempatan tersebut menyoroti wilayah domisili masyarakat yang masuk wilayah hutan agar dapat ditata dan diatur, kawasan Industri Bolok yang perlu di atur kembali secara bijaksana.

Selain itu beberapa langkah seperti memperkuat usulan pembangunan Bandara di wilayah Kupang Tengah/Kupang Timur yang lebih representatif, strategis dan mudah di akses masyarakat.

Pemekaran wilayah DOB Amfoang, termasuk penguatan potensi wisata seperti di Semau yang akan dibangun patung Kristus tertinggi di dunia, lapangan golf besar di semau Selatan, savana Amfoang Tengah dan Selatan, obsevatorium hingga kawasan industri.

Kabupaten kupang punya potensi hebat, ini perlu di atur secara baik RTRW nya sehingga memberikan asas manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menekankan pentingnya RTRW yang disusun dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat.

“Kami berharap dapat menghasilkan RTRW yang berkualitas, berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Dirinya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemda dan Kementerian ATR BPB sehingga kegiatan Linsek bisa berjalan baik.

Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, menyatakan harapannya melalui Rapat Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian ATR/BPN terbentuk penataan Kawasan Strategis di Kabupaten Kupang, Flotim dan Arfak yang baik dan sesuai yang diharapkan.

Dirinya meyakini bahwa penataan akan memperhatikan arah pembangunan dan usulan yang dipaparkan.

“Kita harapkan melalu Rakord Linsek hari ini menjadi fondasi dasar terujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik, maju dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rancangan ini sebagai fondasi dasar Kabupaten Kupang untuk membangun peradapan dan kehidupan yang akan datang.

Terus bergerak untuk menyiapkan tata pembangunan yang baik, sehingga bisa atur secara baik. Potensi, isu permasalahan dan strategis paling diketahui oleh pemilik daerah itu sendiri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *