Daerah  

Tidak Ikut Apel, ASN Kabupaten Kupang di Nilai Melawan Instruksi Pimpinan

Ket. Foto: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kupang.

Oelamasi_IndoNusra.com- Terhitung sejak Kepimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki mengeluarkan Instruksi terkait bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor di Kabupaten Kupang rutin adakan Apel pagi dan Sore.

Namun Instruksi tersebut Seolah-olah di abaikan oleh para ASN yang mengabdi di Kabupaten Kupang.

Pasalnya, hal ini terjadi di Dinas Kearsiban dan Perpustakaan Kabupaten Kupang, sebagai mana selaku Bendahara, (NL) dan salah satu staf (A) Tari tidak pernah mengikuti Apel Pagi dan Sore.

Kepala Dinas Kearsiban dan Perpustakaan Kabupaten Kupang, Kaen Maus yang di wawancarai media ini Kamis, (27/03) siang via telphone genggamnya mengakui ketidak ikut Apel ke-2 Stafnya tersebut.

Dikarenakan Stafnya itu diperintahkan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pada Dinas tersebut.

Ditanyai terkait berapa lama dalam penyelesaian laporan tersebut sehingga tidak mengikuti apel pagi dan sore, dirinya mengaku bahwa penyelesaian laporan keuangan itu sudah selesai tetapi kedua staf tidak ikut apel.

Sehingga dirinya sudah perintahkan untuk mengikuti apel tetapi tidak di indahkan. Dengan adanya hal seperti ini Ia tidak terlalu banyak berbicara.

Sementara ditanyai terkait apa dalam pengelolaan keuangan di Dinas Perpustakaan bermasalah, Dirinya membantah.

Sehingga untuk menindak lanjuti arahan Bupati Kupang terkait kaca spion Mobil Dinas yang Ia gunakan untuk di ganti, Kepala Dinas tersebut belum ganti.

“Iya saya juga belum ganti karena belum ada uang. Nanti baru Sayan ganti”, ujarnya singkat. (Yuantin)

Baca Juga  Pemkab Kupang dan DPRD Panen Perdana Ikan Lele di Desa Nekbaun
Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *