Kesal dengan Kinerja Kadis Pendidikan dan BKPSDM, Bupati Kupang Naik Pitam

Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH saat Naik Pitam kepada Kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas BKPSDM Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH saat Naik Pitam kepada Kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas BKPSDM Kabupaten Kupang.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Bupati Kupang sangat Kesal dengan Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Bupati Kupang Ancam Pecat Kepala Dinas serta Plt. BKPSDM.

Bupati Kupang Yosef Lede geram atas kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuf dan jajaran atas penempatan Guru dalam SK P3K.

Ditegaskannya, bahwa penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus tenaga pendidik, tidak sesuai kebutuhan dan alamat domisili yang Jelas-jelas menyulitkan para tenaga pengajar tersebut.

Pasca penyerahan SK P3KĀ Tenaga Pendidik, Ia mengakui selalu di datangi P3K di rumah Jabatan. Dengan pengeluhan yang sama, penempatan tidak sesuai kebutuhan dan tidak sesuai alamat domisili.

“Banyak aduan yang masuk, baik itu di datangi langsung di rumah jabatan maupun lewat WA. Ada yang sampai menangis”, tegas Lede.

Lanjutnya, Penempatan Pegawai harus berdasarkan kebutuhan, bukan karena suka atau tidak suka, apalagi tendensi politik.

Para pegawai punya domisili, punya Keluarga dan harus ditempatkanĀ sesuai kebutuhan dan alamat domisili.

“Contoh, masa guru yang bertugas di Amarasi Selatan di pindahkan ke Fatuleu Barat. Di Takari pindahkan ke Kupang Barat. Kerja apa begitu. Jangan karena faktor tidak suka atau dendam, lalu main kasih pindah sesuka hati”, beram Yos penuh kesal kepada Kadis PK, dan Plt.Ka BKPSDM.

Bahkan Ia merasa kemungkinan Tim penyusun penempatan P3K Guru disebabkan faktor politik.

“Kerja jangan pakai politik. Tidak usah berpikir politik. Yang saya kejar adalah kinerja, supaya pemerintahan ini bagus. Kalian tidak suka dengan siapa, mulai kasih pindah, saya tidak mau kerja begitu. Bukan mereka khawatir ditempatkan di mana saja, tapi kalau mereka mengajar ditempat asal, berarti tempat itu memang membutuhkan tenaga pengajar disitu”, tandas Yos.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kupang akan Unggulkan Sektor Pendidikan Digital

Respon dan tindak lanjut atas aduan ini, Bupati Yos Lede meminta agar diperbaiki sesuai kebutuhan dalam waktu 1 (satu) minggu kedepan.

Jika diabaikan, maka Dirinya akan mengambil tindakan tegas. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *