KabupatenKupang_IndoNusra.com– Bupati Kupang meminta Kepada Lurah dan Kepala Desa, serta para Camat untuk agar dapat menghilangkan Judi dan Minuman Keras (Miras) yang menyebabkan adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di setiap wilayahnya.
Bupati Kupang Yosef Lede, akhir pekan yang lalu membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kupang, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, NTT.
Rakor Camat, Lurah dan Kepala Desa bulan ini difokuskan pada upaya kolaborasi memberantas segala bentuk aktivitas perjudian, minuman keras, serta pencurian di Kabupaten Kupang, sehingga Rakor yang melibatkan pihak Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dan Pengadilan Negeri Oelamasi.
Dalam sambutannya saat membuka Rakor tersebut mengatakan, Judi dan Miras merupakan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dampaknya sangat merugikan baik secara individu maupun sosial.
Dari sisi individu judi dapat menyebabkan kecanduan, kehilangan harta benda, bahkan kehancuran Keluarga, sedangkan miras selain merugikan kesehatan, juga jadi pemicu tindakan kriminalitas dan kekerasan.
Bagi Masyarakat judi dan Miras dapat menimbulkan ketidakstabilan kondisi sosial, konflik antar Warga yang dapat menghambat proses pembangunan.
“Kita harus bersama–sama memberantas peredaran miran dan tindakan perjudian di masyarakat. Dalam upaya memberantas praktik perjudian, peredaran miras, serta tindakan kriminalitas lainnya seperti pencurian di Kabupaten Kupang, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan beradab”, ujar Yosef Lede.
Dirinya menegaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dengan baik yaitu jauhi praktek perjudian dan miras, segera laporkan kepada pihak berwajib jika ditemui praktek perjudian, peredaran miras, atau aktivitas mencurigakan diwilayahnya, serta terus berupaya membangun lingkungan yang aman dengan kondusif dengan mengedukasi Masyarakat akan bahaya judi dan Miras.
“Saya percaya bila upaya pemberantasan judi dan peredaran miras di Kabupaten Kupang dilakukan secara bersungguh–sungguh dan berkelanjutan, maka kita bisa bersama–sama mengatasi persoalan serius ini demi masa depan Kabupaten Kupang yang lebih aman dan sejahtera”, tutup Yosef Lede.
Rakor tersebut selain dihadiri perwakilan Kajari Oelamasi, Kapolres Kupang dan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, serta Staf Khusus Bupati Kupang, juga turut dihadiri para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kabupaten Kupang. (***)






