Berita  

Pemkab Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang Sidang Perhitungan APBD serta Bahas RPJMD Tahun 2025-2029

Ket. Foto: Penyerahan Perhitungan APBD Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2024, dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025–2029.
Ket. Foto: Penyerahan Perhitungan APBD Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2024, dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025–2029.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menghadiri pembukaan Sidang II Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Tahun 2025, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Kupang hari Rabu (13/08) siang.

Sidang yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas tersebut, digelar untuk melakukan Perhitungan APBD Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2024, dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025–2029.

Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya saat pembukaan sidang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sangat bersyukur karena Kabupaten Kupang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pencapaian ini bukanlah sekedar penghargaan administrative, tetapi merupakan bukti bahwa tata kelola keuangan Daerah Kabupaten Kupang telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sehingga menjadi fondasi kepercayaan publik bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Kupang Benar–benar berpihak pada Rakyat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan Masyarakat.

“Nota perhitungan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan, merupakan amanah peraturan perundang–undangan yang wajib dilaksanakan sebagai perwujudan terlaksananya informasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah”, ujar Lede.

Lanjutnya, untuk pembahasan RPJMD Kabupaten Kupang 2025–2029, juga merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan, karena RPJMD merupakan peta jalan pembangunan lima tahun kedepan yang memuat visi, ‘Menuju Kabupaten Kupang Emas’.

RPJMD tersebut dijelaskan Yosef Lede, disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung Asta Cita Indonesia Emas, serata RPJMD Provinsi NTT 2025-2029 dengan ‘Dasa Cita Ayo Bangun NTT’.

Baca Juga  Siap-siap!!! Pemkab Kupang Telah Keluarkan SP Pengauditan Dana Desa

Keselarasan ini memastikan arah pembangunan Kabupaten Kupang berada dalam jalur prioritas nasional dan provinsi sehingga sumber daya dapat dioptimalkan, sinergi kebijakan terbangun, dan posisi strategis sebagai koridor selatan Indonesia dan gerbang perbatasan Negara semakin menguat.

Pembahasan RPJMD menjadi sangat strategis dan mendesak, dokumen ini bukan sekedar kumpulan program dan angka, tetapi merupakan kontrak sosial dan politik antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat, yang pelaksanaanya akan menentukan wajah Kabupaten Kupang lima tahun kedepan.

Tanpa pembahasan yang komprehensif di forum DPRD, arah pembangunan bisa kehilangan pijakan yang kuat, koordinasi lintas sektor menjadi lemah, dan potensi daerah tidak termanfaatkan secara optimal.

Diakhir sambutannya Bupati Kupang menegaskan bahwa dua agenda pembahasan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025 tersebut saling berkaitan erat, pertanggungjawaban APBD adalah cerminan dari kinerja masa lalu, sedangkan pembahasan RPJMD adalah kompas bagi langkah kedepan.

Sehingga Ia mengajak semua pihak menjadikan sidang tersebut sebagai ruang untuk membangun kesepahaman, memperkuat sinergi, dan menerapkan arah pembangunan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan, yang hanya didapat dari kerjasama yang erat dan pemahaman yang mendalam, disertai ketulusan untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan, sidang paripurna ini memiliki arti penting, karena merupakan salah satu wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya Pemerintahan Daerah.

Khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selain itu sidang juga merupakan forum evaluasi bersama agar penyelenggaraan Pemerintahan dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Sidang pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 adalah momen berharga karena dilaksanakan pada tahun pertama kepemimpinan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki sebagai Bupati dan Wakil Bupati, yang tentunya menjadi sejarah dam evaluasi awal terhadap pelaksanaan visi misi, serta program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJMD.

Baca Juga  Rumah Warga Desa Tablolong Terendam Akibat Banjir Rob

“Lembaga DPRD Kabupaten Kupang turut berbangga atas capaian WTP dari Pemerintah Kabupaten Kupang yang merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sekaligus komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, yang sesuai peraturan perundang–undangan”, ujar Taimenas.

Daniel Taimenas menambahkan, melalui sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini DPRD mencermati capaian program dan kegiatan, mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta memberikan masukan konstruktif agar pengelolaan APBD kedepan semakin baik, efisien, dan tepat sasaran.

Sementara pembahasan RPJMD Kabupaten Kupang 2025–2029 menurut Daniel Taimenas, secara teknis telah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) melalui forum pembahasan bersama pemerintah dan tim perancang dari Kementerian Hukum (Kanwil) dan stakeholder teknis lainnya.

Ditegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis daerah untuk lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan program dan indikasi rencana keuangan daerah.

RPJMD menurut Taimenas, tidak sekedar dokumen formal semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Masyarakat sejahtera, berkeadilan dan berbudaya, oleh karena itu peran serta dan partisipasi aktif semua pihak sangatlah penting dalam mengimplementasikannya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De–Haan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *