KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sejak Kepemimpinan Kepala Daerah yang lama hingga yang sekarang, Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT selalu membayar Pajak setiap Tahun Namun Infratruktur jalan selalu di abaikan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Salah satu Tokoh Pemuda Desa Tunbaun, Azor Tameno kepada media ketika di wawancarai media ini Rabu, (23/07) siang lalu via WhatsApp mengatakan bahwa, Beberapa hari lalu jalan tersebut baru selesai di kerjakan oleh Warga yang berswadaya untuk pekerjaan rabat.
Dikarenakan, jika jalan itu tidak di kerjakan maka akan lebih rusak lagi. Dirinya sangat kesal, pasalnya Bertahun-tahun membayar pajak kepada Negara namun jalan itu selalu di abaikan. Padahal, jalan itu pernah di kerjakan oleh Pemerintah Provinsi NTT beberapa Tahun lalu dengan timbunan Agregat Biasa.
“Jalan propinsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, rusak parah dan tidak terawat. Masyarakat Desa Tunbaun merasa tidak adil dengan kondisi ini. Mereka telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara dengan membayar pajak, namun tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka dapatkan”, ujar Asor via pesan WhatsAppnya.
Infrastruktur jalan yang buruk membuat Warga kesulitan dalam melakukan aktivitas Sehari-hari, seperti mengakses fasilitas umum, mengantar Anak ke Sekolah, dan mengangkut hasil Pertanian, bahkan Peternakan.
Sehingga dalam keputusasaan, Masyarakat Desa Tunbaun akhirnya menginisiasi untuk mengambil langkah sendiri.
“Dengan cara mengumpulkan uang secara swadaya dan sukarela untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang rusak”, cetusnya.
Hal Ini sebagai contoh nyata dari kemandirian dan semangat gotong royong Masyarakat Desa Tunbaun. Jalan itu sudah pernah di kerjakan oleh Masyarakat sejak Tahun 2019.
Namun, muncul pertanyaan dari Warga yakni Keadilan Sosial bagi Masyarakat Desa Tunbaun? Apakah sudah adil jika Masyarakat Desa Tunbaun harus membayar pajak dan juga memperbaiki infrastruktur jalan sendiri? Apakah Negara tidak memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan infrastruktur jalan di Desa ini?.
Beberapa poin pertanyaan ini yang patut di cermati oleh Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta para Legislatif baik itu DPRD Pusat, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten Kupang.
Karena setiap Tahun selalu di suarakan saat Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Kenapa harus begitu, karena setiap tahun di kepemimpinan lama, dan bahkan sekarang kita selalu ajukan lewat musyawarah rencana pembangunan Daerah tingkat kecamatan. Yang mana hadir pemerintah, dan juga Anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk bisa di perjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat ini”, bebernya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai Keadilan Sosial bagi Masyarakat Desa Tunbaun.
Jalan yang rusak tersebut sudah dikerjakan oleh Warga yang tergabung yakni dari FORMASI (Forum Milineal Amarasi) dan HIMARASI (Himpunan Mahasiswa Amarasi), serta Forum Orang Batuna (Fortuna).
Dirinya berharap Semoga di Kepemimpinan yang baru baik itu Pemerintah Propinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten Kupang dapat memperhatikan kondisi jalan itu dan melakukan perbaikan yang memadai untuk kesejahteraan Masyarakat Desa Tunbaun.
Penjabat Kepala Desa Tunbaun, Leonardus Dirman kepada media ini tertanggal 16 Agustus 2025 lalu kepada media ketika di wawancarai terkait oleh media ini mengatakan bahwa pekerjaan rabat pada jalan yang rusak di Desa Tunbaun berkat kerja sama Masyarakat, dan HIMARASI, serta FORMASI.
Sehingga hari pertama Pak Camat Kecamatan Amarasi Barat bersama Teman-teman Pol PP, Seksi PU gotong royong untuk bekerja. Semua itu karena atas berkat swadaya Masyarakat Amarasi yang ada di Kupang, dan juga di luar Daerah.
“Jadi jalan itu sudah tiga kali kerja. Sebagai pemerintah desa kita dari awal-awal sempat saya bicara tapi kita tidak bisa Interfensi pemerintah, karena kita juga harus tau dengan adanya efisiensi anggaran di tahun ini sehingga banyak keuangan habis terpangkas. Kita hanya ingin membuat terobosan bahwa masyarakat desa tunbaun punya kemampuan untuk berbuat sesuatu terhadap wilayahnya”, ujarnya.
Panjang jalan secara keseluruhan mencapai kurang lebih 12 Km, mulai dari batas Desa Toobaun hingga sampai ke kantor Desa Tunbaun.
Dirinya berharap agar pihak yang mempunyai kewenangan baik itu mulai dari DPRD sampai ke Pemerintah agar bisa dapat memperhatikan jalan tersebut.
Karena Desa Tunbaun ini berada di antara tengah batas wilayah. Masyarakat antusias untuk kerja karena masyarakat sangat membutuhkan alternatif jalan itu. Ke depan kalau bisa Pemerintah bisa memperhatikan jalan itu, karena wilayah Desa Tunbaun mempunyai Potensi yang cukup banyak.
“Ada komoditi seperti kemiri, asam, kelapa, pisang, jenis holtikultura, dan disamping itu juga ada ternak sapi, babi. Sehingga kalau diperhatikan semua akomoditi bisa dipasarkan keluar secara lancar dan baik”, ucapnya.
Kenapa harus Teman-teman HIMARASI dan FORMASI swadaya untuk kerjakan jalan yang rusak itu, karena ada juga pasar di Desa Tunbaun. Dan yang lebih membuat Masyarakat swadaya untuk kerjakan jalan itu yakni Masyarakat berkaca dari pengalaman yang silam, terdapat Ibu yang melahirkan dalam perjalan menuju ke Puskesmas.
“Yang buat mereka berkaca itu dari pengalaman tahun lalu, ada ibu yang melahirkan di jalan saat mau ke puskesmas untuk melahirkan. Tetapi puji Tuhan, ibu itu selamat”, beber Leo akrab di sapa.
Hingga berita ini di tayang, Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT, Melki Laka Leka dan Wakil Gubernur NTT, Johni Assadoma melalui Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak dan juga Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi NTT, Adi Mboek belum meresphone. (Yuantin)












