Daerah  

Anggota DPR RI Komisi III Tetap Kawal Dugaan Tindak Kriminalisasi Terhadap Frans Mandato

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus Fraksi PDI Perjuangan.
Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus Fraksi PDI Perjuangan.

Kupang_IndoNusra.com Salah Satu Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus menyikapi pengaduan Masyarakat soal dugaan kriminalisasi Erasmus Frans Mandato, pejuang lingkungan asal Kabupaten Rote Ndao.

Stevano akrab disapa mengatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan terhadap penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Pada prinsipnya, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu tetap mengawal dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Prinsipnya saya akan mengawal dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Namun, saya juga menghimbau agar tidak ada kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan seperti Erasmus Frans Mandato dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE”, ungkap Stevano kepada wartawan Sabtu (13/09).

Menurut Stevano, selain menyoroti dugaan kasus kriminalisasi, dirinya juga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa dan Masyarakat saat aksi demonstrasi di Mapolres Rote Ndao.

Tindakan represif semacam itu sama sekali tidak bisa ditolerir, kekerasan terhadap pendemo adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

“Jika terbukti ada oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku”, tegasnya.

Dirinya menekankan bahwa aparat Kepolisian sejatinya memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani Masyarakat.

Bukan justru melakukan intimidasi atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyerukan agar Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku Oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

Ia meminta agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga  Desa Oepaha Rutin Apel, Desa Lain di Kecamatan Nekamese Tidak Apel Pagi

“Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban memastikan bahwa proses hukum dijalankan dengan benar. Negara tidak boleh tunduk pada praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup”, tegas Stevano. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *