Berita  

Ferianus Leoanak akan Polisikan Kepala Desa Tasikona

Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Mendapatkan Pendobelan 2 Mata Anggaran Namun Bisa Dikategorikan Untuk Mendapat Bantuan Rumah Layak Huni.
Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Mendapatkan Pendobelan 2 Mata Anggaran Namun Bisa Dikategorikan Untuk Mendapat Bantuan Rumah Layak Huni.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Salah Satu Tokoh Masyarakat Tasikona akan Polisikan Kepala Desa (Kades) Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT, Baltasar Malenan terkait hasil klarifikasi yang menyebutkan bahwa Ferianus Leoanak suka buat “Ricuh”.

Hal ini diungkapkan Ferianus Leoanak kepada media ini di Kediamannya hari Kamis (11/09) siang ketika menanggapi pernyataan Kades Tasikona Baltasar Malenan terkait “Ferianus Leoanak Suka Buat Ricuh” yang di beritakan media sebelumnya yakni “Kepala Desa Tasikona Bantah Pernyataan Ferianus Leoanak Tidak Benar”.

Nus akrab di sapa mengatakan bahwa jika yang di sampaikan Kades Tasikona itu benar, Dirinya ingin membuktikan bahwa apakah selama ini Ferianus Leoanak pernah membuat kasus lalu terbukti melanggar hukum dan kemudian di Pidanakan?.

“Apa yang sudah disampaikan oleh kepala desa lewat media ini ternyata tidak benar. Sehingga saya tidak mengakui akan hal itu. Karena calon penerima rumah bantuan layak huni di desa tasikona ini memang faktanya ada pendobelan dua mata anggaran. Karena kelima penerima ini nama-nama sudah masuk dalam SK Dana Rehab Rumah dari Dana Desa Rp10 juta”, ujarnya

Sehingga lewat hasil klarifikasi pada media ini oleh Kades bahwa pernyataan Ferianus Leoanak tidak benar itu bohong.

Maka dari itu, berdasarkan dari data yang ada sejak awal rumah Elmoden Malesi masih berdiri kokoh dan juga berlantai keramik serta terdapat 1 unit rumah tembok di belakang.

“Nah, itulah yang dikatakan kepala desa saat rapat bahwa dia layak untuk dapat bantuan”, tutur Nus.

Kemudian rumah Imanuel Seubelan juga rumahnya keramik dan tembok berdiri kokoh, dan juga ada kios (warung) sembako namun Imanuel Seubelan sudah pernah menerima bantuan.

Dan juga Anton Leoanak rumahnya juga tembok beralaskan keramik, tetapi juga sudah pernah mendapatkan bantuan dana rehab dari Dana Desa Rp10 juta tahun 2024.

Baca Juga  Langkah Bijak yang Diambil Pemkab Kupang dan DPRD Terkait Pemangkasan Gaji P3K 50 %

“Jadi tiga nama ini sebenarnya tidak boleh dapat lagi karena mereka punya rumah Masih tembok dan keramik. Kalau mereka dapat berarti ada pendobelan lagi”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa Hal-hal seperti ini perlu adanya sikap keadilan dari Kepala Desa, karena sesuai aturan sebenarnya tidak boleh ada pendobelan Bantuan dari 2 mata anggaran.

Ia juga meminta kepada kepala Desa agar sertu yang diambil oleh perusahaan harus diselesaikan. Karena itu bukan milik pribadi tetapi milik umum.

“Kita tetap tuntut agar kepala desa harus bertanggung jawab terhadap itu sub layer yang ambil itu sertu. Karena kalau dia (kepala desa) tidak ambil sikap maka kita akan laporkan secara pidana pada kepolisian, dan saya yang akan bertanggung jawab”, ujarnya.

Lebih lanjut, serta pernyataan Bapak Kepala Desa terkait pernyataan klarifikasi yang mengatakan bahwa Ferianus Leoanak suka buat Ricuh, itu tidak benar dan akan di laporkan ke pihak Kepolisian untuk Pertanggungjawaban atas apa disampaikan itu.

Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Tidak Pantas Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni tetapi Namanya Terdaftar Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni.
Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Tidak Pantas Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni tetapi Namanya Terdaftar Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni.

“Jadi saya akan melaporkan dia besok. Karena saya minta itu supaya dia pertanggung jawab secara hukum. Saya minta supaya dia buktikan kalau saya biasa buat ricuh”, tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi media ini di Desa Tasikona hari Kamis (11/09) lalu saat mendatangi calon penerima, terbukti bahwa Kepala Desa dan pengurus dari Dinas terkait sendiri mendatangi Rumah-rumah Warga Tasikona untuk mendata.

Filmon Tasi Warga RT.01/RW.01 Dusun 01, Desa Tasikona kepada media ini hari Kamis (11/09) ketika diwawancarai dikediamanya mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Desa Tasikona melalui Kades Tasikona, Baltasar Malenan bersama pengurus Dinas terkait datang Bersama-sama untuk menyampaikan bahwa namanya terdaftar mendapatkan bantuan rumah layak huni.

Baca Juga  Pembentukan Struktur Anggota Koperasi Merah Putih Tidak Boleh ada Hubungan Keluarga

“Iya Bapa desa dan pengurus datang sama-sama, dan waktu dong juga foto. Dan juga bapa desa bilang nama dari atas”, ungkap Filmon.

Dirinya mengaku bahwa awalnya nama terdaftar di SK Rehabilitasi Dana Desa Rp10 juta, namun yang kedua juga rumah layak huni ini Rp20 juta.

Forkes Nalenan Warga RT.02/RW.01, Dusun 02, Desa Tasikona juga mengatakan hal yang sama.

Dirinya menguraikan bahwa bantuan rumah layak huni ini Namanya terdaftar sebagai salah calon penerima Tahun 2025.

Dan juga harus ada swadaya dari Masyarakat penerima.

Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Tidak Layak Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni.
Ket. Foto: Rumah Warga Desa Tasikona yang Tidak Layak Untuk Mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni.

“Memang nama terdaftar di dalam SK penerima bantuan dana rehab dana desa, akan tetapi belum menerima sehingga nama juga dapat bantuan rumah layak huni”, tuturnya.

Pantauan media ini di Desa Tasikona, kedua rumah Warga yakni Filmon Tasi dan Forkes Nalenan wajar untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni, akan tetapi tidak boleh ada pendobelan 2 mata anggaran seperti Dana Desa dan juga Dana Rumah Layak Huni.

Serta Imanuel Seubelan RT.04/RW.02, Dusun 03 Desa Tasikona sebenarnya tidak pantas untuk menerima bantuan rumah layak huni.

Dikarenakan rumah Imanuel Seubelan masih layak untuk di huni atau rumah tersebut tembok dan beratap seng yang masih kokoh.

Hal yang sama juga diketahui media ini yakni rumah Elmoden Malesi RT.06/ RW.03, Dusun 03, Desa Tasikona sebagaimana rumah tersebut berdiri kokoh dan beratap seng dan terdapat tiga unit rumah.

Hingga berita ini ditayang, Kepala Desa Tasikona, Baltasar Malenan belum merespon permintaan media ini untuk di wawancarai via Handphone WhatsAppnya, dan juga Telphone Biasa. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *