Berita  

Pemkab Kupang dan DPRD Adakan Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Ket. Foto: Pose Bersama.
Ket. Foto: Pose Bersama.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki menghadiri acara Pembukaan Sidang III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang, yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang, di Oelamasi, Senin (22/09).

Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, sidang perubahan anggaran tahun 2025 yang dilaksanakan hari ini bukanlah sekadar formalitas administratif, sidang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Saya percaya, melalui semangat kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, perubahan anggaran ini dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang”, beber Bupati Kupang.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kupang, berkomitmen setiap penyesuaian anggaran Benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan Ekonomi Masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan, perubahan anggaran yang dibahas, harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

“Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan benar-benar berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dan mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada, dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan jangka panjang daerah kita”, ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Dirinya menjelaskan bahwa selain agenda pembahasan Ranperda terkait perubahan anggaran tahun 2025, dan juga membahas serta menetapkan Ranperda tentang Perubahan atas Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang secara teknis akan di kaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui Forum Pembahasan bersama pemerintah.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kupang Hadiri Pembukaan Sidang I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025

Turut hadir dalam persidangan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan bersama para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda beserta  Pimpinan Perangkat Daerah. (Prokopim Kab. Kupang)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *