Kupang_IndoNusra.com– Bupati Kupang, Yosef Lede menerima Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Oelamasi hari Sabtu (04/10) bertempat di hotel kristal Kupang.
Bupati Kupang, Yosef Lede pada kesempatan itu mengatakan bahwa Peradi adalah Orang-orang yang ada dalam suatu himpunan Advokat yang ke depan ini akan bekerja dengan tujuan menolong sesama Masyarakat umum.
Yang setiap hari mengahadapi banyak hal termasuk masalah masalah sosial, Maslaah hukum.
“Jadi kalau mau dikatakan Advokat adalah pekerjaan mulia, itu benar. Yang mulia itu kita menolong orang, pada prinsipnya bagaiman menolong klien, menolong sesama di dalam menyelesaikan satu persoalan hukum”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Jadi mental memang yang pertama harus seperti itu. Karena walaupun pekerjaan mulia tetapi banyak juga yang merasa tercernah karena kepentingan.
Banyak hal yang di ruang lingkup hidup yang kecil. Ini perlu disampaikan. Jadi pekerjaan mulia ini dia bisa tercoreng manakala sudah keluar dari rel. (***)







