KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sebanyak Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima (375) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 Kabupaten Kupang menerima SK dari Bupati Kupang hari Rabu (29/10) di Kantor Bupati Kupang, NTT.
Dalam arahan Bupati Kupang, Yosef Lede sebelum menyerahkan SK, Dirinya mengatakan bahwa bagi PPPK agar selalu menjunjung Tanggung Jawab dan Loyalitas dalam bekerja.
Ia peringatkan kepada para PPPK bahwa jika Daerah yang mengangkat PPPK itu berarti daerah sangat peduli dengan tenaga honor.
“Saya mau bilang, karena daerah yang mengangkat pppk itu berarti dia sangat peduli dengan honorer. Tidak semua daerah yang peduli dengan PPPK tahap satu dan dua”, pesannya.
Lanjutnya, namun sangat luar biasa karena PPPK tahap I dan II di tahun 2025 Kabupaten Kupang mengangkat sebanyak kurang lebih 2600 Orang.
SK yang di terima itu sudah di tanda tangani oleh Bupati Kupang lewat persetujuan dari DPRD.
Mengangkat PPPK ini konsekuensinya sangat jelas terkait dengan anggaran. Dikarenakan, PPPK tidak di biayai dari APBN.
“Maka itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pppk ini di biayai dari apbd dua”, ungkap Bupati Kupang.
Sehingga pada kesempatan itu, Bupati Kupang menegaskan agar para PPPK agar mengedepankan Tanggung Jawab, dan Loyalitas dalam bekerja.
“Maka itu saya minta pppk agar bekerja dengan junjung loyalitas, tanggung jawab, dan juga bekerja dengan baik. Jag itu korpri baik-baik, hargai itu korpri. Kalian bangga tidak pakai itu korpri, kalau memang bangga maka harus jaga itu korpri”, pungkasnya.
Jika sebagai pemimpin apa bila menemukan kinerja para PPPK yang tidak disiplin, Dirinya tidak Segan-segan untuk mengambil tindakan.
“Kerja tidak loyalitas, tidak tanggung jawab dan lain-lain. Saya tidak segan-segan untuk kasi hukuman”, pungkasnya.
Dirinya menguraikan bahwa terdapat beberapa Orang PPPK tahap I yang mengirimkan pesan via WhatsApp terkait dengan Honor.
“Semua itu sudah sementara dalam proses. Tidak segampang yang ada dalam pikiran kalian. Semua itu butuh proses bapa mama”, tuturnya.
Dikarenakan, anggaran yang sudah ditetapkan itu harus ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Kupang, dan evaluasi di Pemerintah Propinsi baru anggaran di keluarkan untuk pembayaran gaji PPPK.
“Sekarang tidak sama lagi seperti dulu, karena banyak juga PPPK yang bermasalah baik ijasah palsu maupun persyaratan lain dimanipulasi. Kita urus banyak orang tidak segampang ketik dan muat di medsos. Kalau hari ini sudah terima SK tolong hargai itu SK. Kerja baik-baik, jangan sampai hari ini terima SK besok di pecat karena malas kerja. Saya ingatkan kalau hari ini semua sepakat pakai korpri maka tanggung jawab, loyalitas”, pesannya Berulang-ulang.
Turut mendampingi, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, PLH Sekda Kabupaten Kupang, Piter Sabaneno Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Yesai Lanus. (Yuantin)












