Daerah

Sempat Konflik, Camat Kupang Tengah Tinjau Jalan di Desa Oelnasi

197
×

Sempat Konflik, Camat Kupang Tengah Tinjau Jalan di Desa Oelnasi

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Akses Jalan yang Ditutup.
Keterangan: Akses Jalan yang Ditutup.

KabKupang_IndoNusram.com Pemalangan jalan yang terjadi di Oepunu, RT.19/RW.09, Dusun 05, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, NTT beberapa waktu lalu oleh Pemilik Lahan, Serfin Haeleke di tinjau langsung oleh Camat Kupang Tengah, Yuni Padja hari, Kamis (30/07).

Kepada media, Camat Kupang Tengah ketika di wawancarai mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Jalan Nasional NTT mengadakan pembangunan jalan Hotmix kurang lebih 5 Km antara Desa Noelbaki hingga Desa Oelnasi tepatnya di sebelah Sekolah Rakyat.

“Kami berharap pekerjaan ini cepat selesai, sehingga pada saat peresmian sekolah rakyat sudah selesai”, ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menyambut baik pekerjaan jalan yang sedang berjalan.

“Sehingga kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena debu sangat banyak yang akan menimbulkan pada polusi udara. Kami juga berharap agar permasalahan yang terjadi semuanya dapat diselesaikan dengan baik”, pintanya.

Lanjutnya, Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah hadir untuk membangun guna mensejahterakan masyarakatnya.

Karena Keluhan-keluhan masyarakat berkaitan dengan pembangunan jalan ini sudah cukup lama.

Berkaitan dengan adanya Pemalangan jalan, Dirinya menguraikan bahwa memang ada masyarakat yang mengklaim, karena lahan milik masyarakat di bangun jalan oleh Pemerintah melintasi lahan tersebut.

“Kami pemerintah tentunya tidak tinggal diam, kami akan mengambil langkah-langkah secara baik untuk pendekatan bersama keluarga. Kami akan duduk bersama-sama untuk menyelesaikan dengan baik agar akses jalan tetap di lalui oleh masyarakat umum”, ungkapnya.

Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati mengatakan bahwa selama puluhan tahun akses jalan tidak pernah di perhatikan. Pemerintah dalam hal ini Bupati Kupang berkoordinasi dengan Balai Wilayah Jalan Nasional NTT sehingga jalan ini bisa di kerjakan.

“Jadi sekarang ini yang dikerjakan kurang lebih 5 kilo, dari bagian atas cabang tolong hingga sekolah rakyat. Sehingga kami pemerintah desa bersama masyarakat menyampaikan limpah terima kasih kepada bupati dan balai wilayah jalan”, tuturnya.

Namun terdapat beberapa hal yang terkendala dan jadi pengeluhan masyarakat desa Oelnasi yakni debu karena tidak disiram.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, saya juga sudah sampaikan kepada pihak ketiga untuk disiram”, ungkapnya.

Ia menguraikan bahwa dalam rencana awal, jalan yang dikerjakan ini sebenarnya 8 Km lebih. Namun karena adanya pemangkasan anggaran sehingga yang dapat di kerjakan hanya 5 km.

“Maka itu kami pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan terima kasih. Karena walaupun hanya lima kilo saja, tetapi kita harus menyesuaikan dengan anggaran”, ungkapnya.

Sementara berkaitan dengan kendala yang di alami pada pekerjaan jalan ini yakni adanya pemelangan akses jalan atas nama pemilik lahan, Serfina Haeleke selaku pemilik sertifikat, sebenarnya masih masa pemimpin desa lama yang membuat sertifikat.

Karena waktu buka akses jalan, semua pasti ada. Belum tentu pemerintah desa buka jalan tanpa pengetahuan pemilik.

“Tanah yang sekarang buka jalan ini, sudah di jual kepada orang lain. Makanya tadi-red, saya Miss komunikasi dengan pembeli. Mereka katakan bahwa jalan tetap harus ikut situ. Kan waktu beli itu tanah susah ada jalan. Karena kalau tidak ada jalan maka kami tidak beli. Jadi harapan mereka hari Sabtu pembeli akan turun untuk koordinasi dengan pemilik lahan. Karena mereka beli ini tanah berdasarkan pelepasan hak. Karena ada jalan baru kami beli itu tanah”, ujarnya.

Pemerintah desa bersama masyarakat tetap berjuang untuk jalan tetap di kerjakan.

Pemilik lahan, Serfin Haeleke pada kesempatan itu ketika ditanyai oleh Camat Kupang Tengah, dirinya mengatakan bahwa persolan ini sudah diserahkan ke Pengacara.

“Kami sudah serahkan ke pengacara, Yos Sanam jadi nanti baru dia yang omong sa”, ujar Serfin.

Pantauan media ini di lokasi, akses jalan sementara di buka dan Mobil serta Kendaraan roda dua tetap melintasi jalan tersebut. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *