Daerah

Pemkab Kupang Ingin Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Seluruh ASN Kabupaten Kupang

35
×

Pemkab Kupang Ingin Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Seluruh ASN Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Foto Bersama.
Keterangan: Foto Bersama.

KabKupang_IndoNusra.com Pemerintah Kabupaten Kupang ingin Memberikan Suatu Kepastian dan Jaminan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas bagi seluruh ASN di Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Yosef Lede memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen dalam bidang Kesehatan, di Hotel Harper, Kota Kupang hari Kamis, (10/09).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Bupati Kupang dengan Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Kupang, Peter Samosir, tentang Peningkatan Layanan dan Kepesertaan Program Taspen Bagi ASN Kabupaten Kupang, kemudian antara Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dengan Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Kupang tentang Pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Bagi ASN Kabupaten Kupang dan antara Direktur RSUD Naibonat, dr. Kudji Riwu Kaho dengan Direktur Teknik PT. Asuransi Jiwa Taspen, Voni Kartika, tentang Perawatan Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Pada kesempatan tersebut mengatakan, penandatanangan Kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen tersebut dilakukah semata-mata karena Pemerintah Kabupaten Kupang ingin memberikan suatu kepastian dan jaminan pelayanan Kesehatan yang berkualitas bagi seluruh ASN di Kabupaten Kupang.

Dilanjutkan, dengan adanya jaminan–jaminan Kesehatan tersebut diharapkan para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat bekerja dengan maksimal karena telah mendapat jaminan Kesehatan terbaik dari PT. Taspen.

“Saya yakin ini akan sangat bermanfaat bagi ASN Kabupaten Kupang karena para ASN akan mendapat jaminan yang akan diberikan yaitu jaminan–jaminan yang akan diberikan. Kami berharap semua akan mendapat manfaat dari Kerjasama ini, dan saya juga minta PT. Taspen agar tidak ada pemasalahan – permasalahan yang timbul yang biasa dikeluhkan saat klaim terjadi”, ujar Yosef Lede.

Peter Samosir mengatakan, Kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen ini sebenarnya adalah program dasar atau perlindungan dasar yang wajib diberikan kepada seluruh ASN, termasu ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Diharapkan semua akan mendapat manfaat dari Kerjasama tersebut terutama para ASN yang menadapat jaminan atau perlindungan terhadap resiko yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas mereka sebagai ASN.

Voni Kartika mengatakan, Kerjasama yang ditandatangani tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen untuk menghadirkan Solusi dan perlindungan bagi ASN di Kabupaten Kupang.

Tambahnya, dengan adanya Kerjasama tersebut diharapkan para ASN di Kabupaten Kupang dapat bekerja dengan tenang, lebih produktif, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyrakat Kabupaten Kupang.

Turut hadiri beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan perwakilan Lembaga perbankan lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *